Pasirjambu (BR) Pasca penyelenggaraan Pemilu 2019 tanggal 17 April 2019 hingga saat para petugas PPS dan PPK serta para saksi masih harus menguras Tenaga guna melakukan rekapitulasi suara.
Diawali dengan Rapat Pleno yang dipimpin langsung Ketua PPK dan dihadiri jajaran Muspika Kec. Pasirjambu, Para Saksi, Petugas KPPS, dan Petugas Panwas, pada pukul 10.00 WIB para petugas baru melaksanakan rekapitulasi suara.
Seperti yang diselenggarakan di GOR. Ds. Cibodas Kec. Pasirjambu Kab. Bandung menurut Camat Pasirjambu H. Rahmat pada bandungraya.net menuturkan bahwa proses rekapitulasi suara baru mulai dilaksanakan mulai hari ini, Minggu (21/04/2019)

Dikatakan Rahmat, diperkirakan dalam pelaksanaan Rekapitulasi akan memakan waktu kurang lebih 5 hari, itupun kalau dihitung per TPS.
Rahmat, berharap seluruh petugas yang melaksanakan dapat menjaga Kondisi kesehatan, karena perhitungan ditingkat PPK sangat membutuhkan konsentrasi dan ketelitian sebelum dibawa hasilnya ke tingkat Kabupaten.
Dengan jumlah 273 Tps Yang tersebar disepuluh Desa yang ada diwilayah Kecamatan Pasirjambu, waktu penghitungan Rekapitulasi dalam kurun waktu satu hari hanya bisa menyelesaian 2 Desa, dan itupun hanya baru dapat merekap Capres dan Cawapres, serta DPR. RI, untuk DPRD Prof, DPRD Kab. Dan DPD masih proses Rekafitulasi.
“Dari jumlah Pemilih 61.611 hak pilih yang hadir melaksanakan hak pilihnya sebanyak 51.232 Kurang lebih angka partisipasi diangka 85 % untuk kec. Pasirjambu,”pungkasnya. ( BR. 01)
Discussion about this post