“Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bandung, dimulai dari hari kemarin (16 Juni 2021) semua objek wisata yang ada di wilayah Kecamatan Cimaung kami tutup selama 2 minggu kedepan, termasuk wana wisata Gunung Puntang, Taman Bougenville, kolam renang Cakra dan yang lainnya. Ini tentunya langkah awal kami dalam penanganan Covid-19 ini, karena menurut grafik peningkatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Cimaung sekarang sudah memasuki zona merah. Maka kami sebagai Polri tentunya harus bersinergi dengan mitra kerja, dengan satpol pp, dengan koramil, dengan babinsanya dan yang lainnya untuk menegakkan surat edaran Bupati yang telah dikeluarkan” tutur Iptu H. E. Suswara
Ditempat yang sama Ketua Apdesi Kecamatan Cimaung, Asep Juanda mengatakan bahwa pihaknya bersama para RT dan RW sudah mengupayakan dalam pencegahan peningkatan Covid-19 di wilayah Kecamatan Cimaung.
“Kami sudah mengupayakan sesuai dengan perundang-undangan dalam penanganan Covid-19 ini khususnya di Kecamatan Cimaung, kami dengan para RT dan RW sudah bergerak mengupayakan apa saja yang menjadi suatu antisipasi penyebaran covid-19 ini. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa untuk sekarang faktor-faktor penunjang terjadinya penyebaran virus ini sulit dihindari, seperti contohnya kemarin pada waktu lebaran, banyak orang yang mudik, para sanak keluarga bersilaturahmi dan lain lain.” terang Asep.
Lebih lanjut Asep Juanda menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (BR-24)
Discussion about this post