Senin, 30 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Ratusan Mahasiswa Berunjuk Rasa Terkait Konklusi MK

Jumat, 23 Agustus, 2024 | 9:13 pm
Ratusan Mahasiswa Berunjuk Rasa Terkait Konklusi MK

Sumedang (BR.NET).- Seruan Aksi Mandat Rakyat Sumedang bertemakan “Pembangkang Konstitusi,” merupakan gabungan mahasiswa dari Unsap Sumedang, UPI Sumedang, Ikopin University, dan Unwim. Massa sempat berlangsung tegang saat massa membakar ban hingga menyebabkan kepulan asap hitam didepan kantor DPRD Kabupaten Sumedang.

WAJIBDIBACA

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Senin, 30 Juni, 2025 | 11:33 am
Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Selasa, 24 Juni, 2025 | 10:47 pm

Tampak, ratusan mahasiswa gabungan dari sejumlah universitas tersebut, memulai titik kumpul dari Islamic center menuju ke DPRD Sumedang. Mereka berunjuk rasa terkait konklusi (keputusan) MK yang menjadi pusat polemik tentang Threshold 60/PUU-XXII/2024.

“Yang kedua penolakan DPR terhadap putusan MK No 70/PUU-XXII/2024 dan lebih memilih untuk merujuk kepada putusan MA 23 P/HUM/2024,” ungkap salah seorang korlap unras, Ojen (mahasiswa Unsap) kepada bandungraya.net, Jum’at (23/8/2024).

Dikatakan, putusan MK yang menimbulkan polemik dengan penurunan angka threshold menjadi 7,5 % dan penolakan DPR terhadap putusan MK 70/PUU-XXII/2024 yang lebih merujuk kepada putusan MA 23 P/HUM/2024, yang menyatakan “terhitung saat penetapan calon” yang asalnya adalah “terhitung sejak pelantikan pasangan calon”.

Adapun secara runut dipaparkan tentang tuntutan aksi unjuk rasa tersebut:

1). Mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumedang untuk menyuarakan serta mematuhi putusan MK tanggal 20 Agustus 2024 tersebut diatas.

2). Menuntut Pemerintahan dan DPR RI untuk berhenti mengubah UU Pilkada secara semena-mena dan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna.

3). Mengutuk dengan tegas segala usaha yang merusak semangat dan esensi reformasi demokrasi serta meminta DPR sebagai Dewan Perwakilan Rakyat kembali kepada fungsinya; melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah yang memihak rakyat dan bukan penguasa.

4). Mengembalikan Demokrasi ke Demokrasi seutuhnya; dari Rakyat, oleh Rakyat, untuk Rakyat, bukan kondisi saat ini yang seakan hanya penguasa yang memiliki suara.

5). Mendesak KPU agar mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK dan tuntutan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, para pengunjuk rasa memaksa masuk ke ruang kantor lantai dua dan diterima oleh anggota DPRD kabupaten Sumedang, H. Sidik Jafar S.E, Asep Kurnia, SH., M.H, dan drg. H. Rahmat Juliadi, M.H. Kes. (Gani)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Komisi V DPR RI Tinjau Jembatan Timbang UPPKB Tomo

Komisi V DPR RI Tinjau Jembatan Timbang UPPKB Tomo

Kado Istimewa, Masjid Besar Tomo Mendapat Mimbar Mahkota Binokasi

Kado Istimewa, Masjid Besar Tomo Mendapat Mimbar Mahkota Binokasi

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist