Sumedang (BR).- Kegiatan Reform Corner merupakan wahana untuk memberikan pencerahan, menambah wawasan dan khasanah berpikir sehingga ASN Kabupaten Sumedang akan terus berubah melakukan perbaikan (continuous improvement).
Hal itu, disampaikan Bupati Dony Ahmad Munir dalam pengantarnya pada kegiatan Reform Corner yang diikuti ASN di lingkungan Pemkab Sumedang mulai dari para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Pejabat Fungsional sampai staf pelaksana.
Acara yang berlangsung Selasa (11/10) di Aula Tampomas Lantai III Setda tersebut kali ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, dengan dipandu langsung oleh Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan, selaku moderator.
Di hadapan Kajati Jabar Bupati Dony menyampaikan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Pemkab Sumedang dengan mengundang berbagai pakar, tokoh, dan lainnya sebagai narasumbernya.
“Melalui Reform Corner ini, bagaimana spirit ASN kami bisa terus dijaga melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Tidak kenal lelah untuk terus meningkatkan kualifikasinya dan kompetensinya,” kata Dony.
Menurutnya, kehadiran Kajati sebagai pemateri merupakan sebuah kehormatan, kebanggaan dan motivasi tersendiri bagi jajaran Pemkab Sumedang untuk lebih meningkatkan kinerja dalam menjalankan pemerintahan, melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan.
“Kita mendapatkan pencerahan, motivasi sekaligus inspirasi dari Pak Kajati dalam kegiatan ini. Insyaallah paparan Kajati bisa menjadikan ASN kami lebih akseleratif, bisa lebih inovatif dalam rangka menjalankan tugas-tugasnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga melaporkan kepada Kajati berbagai bentuk kerja sama antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumedang seraya berharap kerja sama tersebut dapat terus ditingkatkan.
“Terima kasih khusus kepada Kejaksaan Negeri Sumedang yang telah melakukan pendampingan sebagai Pengacara Negara dalam penyelamatan aset Negara di Kabupaten Sumedang yang nilainya cukup besar. Kami juga sudah meresmikan Rumah Aman beberapa waktu lalu dan Kampung Restorative Justice di Tanjungsari,” tuturnya.
Bupati pun mengingatkan pula kepada para pejabat dan ASN yang hadir agar tidak alergi dengan hukum selama yang dilakukan berada pada koridor yang benar.
“Hukum adalah instrumen untuk mensejahterakan masyarakat. Sepanjang tidak ada mens rea, apa yang kita lakukan untuk kesejahteraan masyarakat harus terus dilakukan,” tegasnya. (BR-11)
Discussion about this post