Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Ciparay Sita Puluhan Botol Miras di 4 Kios

Kamis, 6 April, 2023 | 4:57 pm
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Ciparay Sita Puluhan Botol Miras di 4 Kios

Kab. Bandung (BR) – Puluhan botol miras berbagai merk berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ciparay di Kampung Gunungleutik RT 03/RW 05, Desa Gunungleutik dan di seputaran Terminal Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (5/4/2023).

WAJIBDIBACA

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yudha: BTT Rp38 M Bisa Digunakan untuk Penanggulangan

Senin, 30 Juni, 2025 | 11:33 am
Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Selasa, 24 Juni, 2025 | 10:47 pm

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay, Iptu Deden Novianto mengatakan, penyitaan puluhan botol miras ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Jadi ada yang mengadu ke bapak Kapolresta Bandung melalui pesan singkat,” kata Deden, Kamis (6/4/2023).

Deden menjelaskan, setelah mendapat aduan adanya peredaran miras, Kapolresta Bandung langsung memerintahkan Polsek Ciparay untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

“Sesuai arahan pimpinan, kami langsung cek ke lokasi dan benar adanya penjualan atau peredaran miras,” ujarnya.

Dari hasil razia itu pihaknya mengamankan 47 botol miras berbagai merk dan 8 jerigen miras jenis tuak, dari 4 toko yang ada di wilayah Kecamatan Ciparay.

Lanjut Deden, dari hasil razia itu pihaknya langsung menyegel toko atau kios yang diduga masih nekat menjual miras apalagi saat ini bulan Ramadan.

Penjual atau pemilik toko dikenakan pasal 7 Perda Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2004, tentang peredaran dan penggunaan Minuman beralkohol.

“Para penjual atau pemilik toko diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda setinggi tingginya Rp5.000.000,” pungkasnya.

Sementara itu Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, bila warga mendapatkan informasi penjualan miras di Kabupaten Bandung, jangan bertindak main hakim sendiri.

“Namun silakan laporkan ke polisi, akan segera ditindak lanjuti oleh kami akan menginformasikan langkah kepolisiannya kepada masyaraka yang melaporkan,” imbau Kusworo. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Bupati KBB Hengki Kurniawan Minta Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu

Bupati KBB Hengki Kurniawan Minta Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu

Drs. Iwan Kurniawan Mengapresiasi Program JITU yang Peduli Terhadap Karakter Budaya Bangsa

Drs. Iwan Kurniawan Mengapresiasi Program JITU yang Peduli Terhadap Karakter Budaya Bangsa

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist