Kamis, 10 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Respon Keluhan Warga Polsek Banyuresmi Lakukan Operasi Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Kamis, 11 Juli, 2024 | 6:33 pm
Respon Keluhan Warga Polsek Banyuresmi Lakukan Operasi Penindakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Garut,(BR.NET) – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan Operasi kendaraan R2 di Wilkum Polsek Banyuresmi Polres Garut. Kamis (11/07/2024).

WAJIBDIBACA

KPK Ajak RT/RW Jadi Pelopor Lingkungan Bebas Korupsi

KPK Ajak RT/RW Jadi Pelopor Lingkungan Bebas Korupsi

Minggu, 6 Juli, 2025 | 8:31 pm
Diduga Memiliki Penyakit Akut, Seorang Pengunjung Kawah Putih Ditemukan Telah Meninggal Dunia.

Diduga Memiliki Penyakit Akut, Seorang Pengunjung Kawah Putih Ditemukan Telah Meninggal Dunia.

Minggu, 6 Juli, 2025 | 12:27 am

Kegiatan penertiban operasi kendaraan sepeda motor tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman S.IP, S.Pd.I., bersama anggota Polsek Banyuresmi Polres Garut. Kegiatan operasi tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Banyuresmi.

Polsek Banyuresmi melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising/tidak standar dan mengamankan 2 buah motor. Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Polsek Banyuresmi pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Banyuresmi untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut. Kami akan melakukan operasi knalpot brong hingga Kecamatan Banyuresmi terbebas dari knalpot brong” Kata Usep.(Tatang R)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Kedatangan Presiden Jokowi ke Pasar Sentral Kotabumi Disambut Meriah Warga

Kedatangan Presiden Jokowi ke Pasar Sentral Kotabumi Disambut Meriah Warga

Polsek Singajaya Amankan Pelaku Pencurian Baterai Tower Dengan Kerugian Materil Mencapai 18 Juta

Polsek Singajaya Amankan Pelaku Pencurian Baterai Tower Dengan Kerugian Materil Mencapai 18 Juta

Discussion about this post

KOLOM

KOLOM

Perubahan Postur APBD

KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist