Bandungraya.net-Pasirjambu | Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK.
Kali ini rumah sangat tidak layak huni yang lepas dari progran Rutilahu terkuak di Kampung Ciaul, RT 03, RW 14, Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, milik Almarhum Bapak Yaya, yang kini dihuni anak dan suaminya tersebut kondisinya sangat menghawatirkan.
Menurut Agus, suami dari Fitri pada bandungraya.net mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan bantuan program Rutilahu hingga saat ini, Minggu, (07/03/2021).
Diakuinya, bila malam tiba dirinya selalu was-was takut ular masuk kerumahnya, karena selama ini hal tersebut sudah dialaminya selama 3 kali, baik ditempat ia tidur dengan isterinya, maupun di dapur, dan ruang tamu.
“Beberapa hari kebelakang sempat mendapat info bahwa rumahnya akan direhab melalui program Rutilahu, namun entah apa penyebabnya sampai saat ini batal,” keluh Agus.
Agus berharap Pemerintah Desa Cisondari, Kecamatan Pasirjambu, dan Pemerintah Kab. Bandung dapat mendengar dan merealisasikan keinginanya untuk melakukan rehab rumah yang dipandang sudah sangat tidak layak tersebut untuk dihuni.
Agus yang kesehariannya hanya bertugas di salah satu Rest Area dengan Upah Rp 1.250.000 perbulan, bukan tidak berkeinginan untuk merehab rumahnya tersebut secara mandiri, namun dengan penghasilan tersebut dirinya hanya bisa pasrah, karena untuk kebutuhan sehari hari saja penghasilannya masih sangat kekurangan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya. (BR.01)
Discussion about this post