Bandungraya.net – Jakarta | Dewan Masjid Indonesia (DMI) memberikan sinyal positif terkait pelaksanaan aktivitas ibadah di Masjid pada bulan Ramadan 1422 Hijriah, salah satunya salat tarawih berjamaah.
Seperti diketahui, akibat pandemi Covid-19 terjadi pada Maret 2020 lalu, pemerintah menganjurkan berbagai aktivitas di Masjid selama bulan ramadan tahun lalu termasuk Salat Tawarih berjamaah, sebagai upaya menekan kasus penularan virus corona.
Ketua Dewan Masjid Indonesia, H. Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, umat Islam di seluruh Indonesia boleh melaksanakan salat Tarawih di masjid selama bulan Ramadan.
“Kita akan memasuki bulan suci Ramadan dalam waktu dekat ini. Tahun ini, masjid sudah bisa dipakai untuk Tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik,” kata Jusuf Kalla melalui siaran persnya seperti dikutip dari Antara, belum lama ini.
Kendati demikian, Jusuf Kalla menyarankan agar pengurus masjid bisa mengatur jadwal salat Tarawih secara bergiliran atau dua sif saat Ramadan tahun ini, mengingat kondisi Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.
“Untuk itu, apabila memang diperlukan demi mengakomodir jamaah yang mau Salat Tarawih, maka bisa dilaksanakan dua kali atau dua sift,” imbaunya.
Discussion about this post