Oleh karena itu, lanjut Ajat, kami menghimbau kepada warga masyarakat agat tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan yaitu dengan 5 M ( mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauh dari kerumunan, dan mengurangi aktifitas keluar).
Anen Rubani Kepala Desa Jelegong mengatakan, kami pihak gugus tugas Covid-19, sudah melakukan rapat dan sosialisasi kepada para ketua RW dan RT mengenai PPKM skala Mikro, bahkan setiap ada rapat di desa kàmi menyampaikan mengenai tugas satgas Covid-19 dimasing-masing RW.
“Kami gugus tugas Covid-19 Desa Jelegong bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa suka melaksanakan sosialisasi serta pemantauan ke wilayah dimana dimungkinkan jadi tempat kerumunan orang, bahkan ketika diketahui ada kerumunan langsung dibubarkan dan ada yang melanggar disiplin prokes kami langsung ditindak dan diberi sanksi secara lisan serta diberi sanksi Push Up,”tandas Anen. (BR-19)
Discussion about this post