Bandungraya.net-Rancaekek | Jajaran Satgas Covid-19 Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus melakukan monitoring ke Posko PPKM tingkat kecamatan, pelaksanaan monitoring tersebut sehubungan diperpanjangnya Pemberlakuan Pebatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di diwilayah Kabupaten Bandung, Selasa 09/03/2021.
Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag, melalui AKP. Ajat Jatnika PA Posko PPKM mengatakan, Kami Satgas Covid-19 dari Polsek Rancaekek terus melasanakan monitoring Posko PPKM disetiap des-desa di wilayah Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, kata AKP. Ajat Jatnika ketika sedang melaksankan monitoring ke Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek.
Dalam monitoring itu, kata Ajat, mengontrol sejauh mana pihak gugus tugas Covid-19 ditingkat desa dalam melaksanaan PPKM skala Mikro, dan selain monitoring selalu memberikan himbauan kepada gugus tugas ditingkat desa agar dapat mengantisipasi peyebaran wabah Covid-19, serta disiplin prokes.
“Apalagi PPKM skala Mikro ini masuk ketahap ke tiga karena diperpanjang yaitu sesuai surat perintah Kapolresta Bandung PPKM skala Mikro diperpanjang kembali yakni mulai hari ini tangga 09 – 22 Maret 2021”, ungakpnya
Discussion about this post