Bandungraya.net – Bandung | Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan kasus pungli terhadap para penerima BLT UMKM di Kabupaten Bandung.
Total uang pungli yang didapat pelaku mencapai lebih dari Rp800 juta. Jumlah korban pungli dari para pelaku usaha ini sekira 1.400-an orang. Setiap orangnya dikenakan pungli berkedok pemotongan BLT UMKM Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta.
Kepala Bidang Datin Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Yudi Ahdiyat mengatakan, total uang pungli yang berhasil dikumpulkan terduga pelaku yaitu sebanyak Rp804.900.000.
“Pemohon UMKM yang menerima bantuan dilakukan pemotongan antara 600 sampai 1,2 juta rupiah, atau 25 sampai 50 persen dari nilai bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah,” ujar Yudi dikutip dari prfmnews.id, Sabtu (13/2/2021).
Sejauh ini, kata dia, pihaknya berhasil menetapkan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial SBG, JS, dan YG. Praktik pungli ini terungkap dari aduan masyarakat yang masuk ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat.
Yudi pun menjelaskan kronologisnya, berawal pada Agustus 2020 para pelaku usaha di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung didatangi seseorang yang mengaku dari koperasi. Orang itu mengatasnamakan Sub Korlap Koperasi Sawarna Seknas Sejatra.
Ia mengungkapkan, SBG selaku korlap di desa mendata masyarakat sebagai pemohon untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.
“Mereka yang ikut harus menyetujui pemotongan Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta dengan modus dijanjikan menerima BLT selama terus menerus hingga 4 tahun dan menjadi anggota koperasi. Padahal sebenarnya tidak ada ketentuan seperti itu,” jelasnya.
Kemudian lanjut Yudi, setelah menerima bantuan Rp2,4 juta, mereka harus menyetorkan ke pelaku, dan hasil pungli itu diserahkan oleh SBG kepada JS selaku korlap kecamatan, lalu ke YG korlap pusat dari koperasi.
“Contohnya di Cicalengka, JS mengusulkan 650 pemohon (UMKM), yang sudah terealisasi 446 pemohon, tapi yang mau menyetorkan hanya 416 pemohon. Setiap korlap menarik sebesar Rp600 ribu dari setiap pemohon, uang yang disetorkan ke korlap Rp249.600.000,” jelasnya.
Yudi mengungkapkan, para terduga pelaku pungli kini sudah diamankan oleh Polda Jawa Barat, dan akan dilakukan pendalaman oleh polisi.
Seperti diketahui, BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, pemerintah hanya memberikan sekali saja kepada penerima. Besarannya Rp2,4 juta tanpa potongan, dan tidak akan menerima lagi jika sudah mendapat bantuan itu. (Red)
Discussion about this post