Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Satgas Jabar Ungkap Dugaan Pungli BLT UMKM di Kab. Bandung

Sabtu, 13 Februari, 2021 | 7:43 am
Satgas Jabar Ungkap Dugaan Pungli BLT UMKM di Kab. Bandung

Bandungraya.net – Bandung | Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan kasus pungli terhadap para penerima BLT UMKM di Kabupaten Bandung.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Total uang pungli yang didapat pelaku mencapai lebih dari Rp800 juta. Jumlah korban pungli dari para pelaku usaha ini sekira 1.400-an orang. Setiap orangnya dikenakan pungli berkedok pemotongan BLT UMKM Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta.

Kepala Bidang Datin Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Yudi Ahdiyat mengatakan, total uang pungli yang berhasil dikumpulkan terduga pelaku yaitu sebanyak Rp804.900.000.

“Pemohon UMKM yang menerima bantuan dilakukan pemotongan antara 600 sampai 1,2 juta rupiah, atau 25 sampai 50 persen dari nilai bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah,” ujar Yudi dikutip dari prfmnews.id, Sabtu (13/2/2021).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya berhasil menetapkan tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial SBG, JS, dan YG. Praktik pungli ini terungkap dari aduan masyarakat yang masuk ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

Yudi pun menjelaskan kronologisnya, berawal pada Agustus 2020 para pelaku usaha di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung didatangi seseorang yang mengaku dari koperasi. Orang itu mengatasnamakan Sub Korlap Koperasi Sawarna Seknas Sejatra.

Ia mengungkapkan, SBG selaku korlap di desa mendata masyarakat sebagai pemohon untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

“Mereka yang ikut harus menyetujui pemotongan Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta dengan modus dijanjikan menerima BLT selama terus menerus hingga 4 tahun dan menjadi anggota koperasi. Padahal sebenarnya tidak ada ketentuan seperti itu,” jelasnya.

Kemudian lanjut Yudi, setelah menerima bantuan Rp2,4 juta, mereka harus menyetorkan ke pelaku, dan hasil pungli itu diserahkan oleh SBG kepada JS selaku korlap kecamatan, lalu ke YG korlap pusat dari koperasi.

“Contohnya di Cicalengka, JS mengusulkan 650 pemohon (UMKM), yang sudah terealisasi 446 pemohon, tapi yang mau menyetorkan hanya 416 pemohon. Setiap korlap menarik sebesar Rp600 ribu dari setiap pemohon, uang yang disetorkan ke korlap Rp249.600.000,” jelasnya.

Yudi mengungkapkan, para terduga pelaku pungli kini sudah diamankan oleh Polda Jawa Barat, dan akan dilakukan pendalaman oleh polisi.

Seperti diketahui, BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, pemerintah hanya memberikan sekali saja kepada penerima. Besarannya Rp2,4 juta tanpa potongan, dan tidak akan menerima lagi jika sudah mendapat bantuan itu. (Red)

Tags: Pungli Penerima BLT UMKM
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Deni R. Sagara: Semoga Amanah Ini Bisa Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat

Deni R. Sagara: Semoga Amanah Ini Bisa Maksimalkan Kesejahteraan Masyarakat

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pemdes Dayeuhkolot Edukasi Warga

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pemdes Dayeuhkolot Edukasi Warga

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist