Sumedang, (BR)- Pemkab Sumedang gelar Jumpa Pers terkait perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Sumedang, yang masih perlu diwaspadai. Bertempat di Media Centre IPP Sumedang, Kamis pukul 16.00 wib (21/5/2020).
Saat ini, di Kabupaten Sumedang tengah mengalami perkembangan sebagai berikut :
1) Positif Covid -19 :
* Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (SWAB) : 10 orang, pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Jatinangor 2 orang, Cimanggung 1 orang, Buahdua 1 orang, Ujungjaya 2 orang, Tomo 1 orang, Ganeas 1 orang dan Tanjungsari 1 orang.
* Hasil Rapid test (diduga Covid- 19 yang dinyatakan reaktif), sebanyak 7 orang, yang terdiri dari 2 kategori reaktif :
* ODP sebanyak 3 orang, pasien asal Kecamatan Ujungjaya 1 orang, Paseh 1 orang dan Wado 1 orang.
* PDP sebanyak 4 orang, pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 1 orang, Cisitu 1 orang, Situraja 1 orang dan Tanjung medar 1 orang.
2) Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : semula berjumlah 51 orang – 50 orang (selesai perawatan) dan 1 orang sudah meninggal dunia.
3) Orang Dalam Pemantauan (ODP) : orang memiliki gejala ISPA tanpa pneumonia, sebanyak 25 orang.
4) Orang Tanpa Gejala (OTG) : 129 orang.
5) Orang Dalam Resiko (ODT) : 2.251 orang.
Sisi lain, membatasi pergerakan masyarakat dengan PSBB, merupakan upaya terpenting didalam menekan penambahan kasus baru untuk mengurangi penyebaran covid-19.
Mengingat hal tersebut, Pemkab Sumedang memberlakukan PSBB tahap 3, terhitung sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.
Kami berharap, masyarakat tetap mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan.
Sebutnya, laporan kegiatan harian check point per tanggal 20 Mei 2020, sebagai berikut :
1) Check point A :
– Kendaraan diberhentikan : 73 kendaraan.
– Kendaraan putar balik : 103 kendaraan.
– Jumlah pelanggaran : 56 kendaraan.
2) Check point B : tidak ada laporan kegiatan, karena diperbantukan ke chek point C.
3) Check point C :
– Kendaraan diberhentikan : 18.094 kendaraan.
– Kendaraan putar balik : 652 kendaraan.
– Jumlah pelanggaran : 372 pelanggaran.
Demikian, siaran Pers yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfosanditik Dr. Iwa Kuswaeri, beserta jajaran Humas/ Protokol Setda Sumedang.
Ditambahkan Iwa, terkait pelaksanaan PSBB, Bansos dan informasi penanganan Covid-19, bisa hubungi :
– Sumedang Simpati Quick Response (SSQR) 119.
– Website https/ Covid-19 sumedangkab.go.id
– SSQR 0811 2000 133.
Ia pun berpesan, kepada seluruh warga masyarakat menjelang Idul Fitri 1441 H, agar tetap tenang, waspada akan bahaya disejumlah titik berpotensi menjadi rawan penyebaran covid- 19 dan selalu disiplin menjalankan phisical distancing.
“Semoga Alloh SWT, selalu meridhoi segala upaya yang kita laksanakan,” pungkasnya. (BR 08)
Discussion about this post