Sumedang (BR).- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang Gelar Sidak pengecekan kelapangan, tindak lanjuti adanya surat pengaduan dari Forum Cimanggung Bersatu terkait kegiatan galian tanah PT Pramutjipta Cemerlang yakni di Area Kualram II, desa Cikahuripan, Cimanggung, (11/2).
Hal tersebut, diutarakan Kabid PPUD Yan Mahal Rizzal SH., MH, kepada bandungraya.net, dirinya membenarkan bahwa jajarannya telah menindaklanjuti atas perihal tersebut dan tidak ditemukan aktivitas penambangan/ operasional kendaraan, saat ditemui ruang kantornya, Rabu 15 Februari 2023.
“Alhamdulillah, pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023, telah dilakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Dimana, telah disepakati untuk penghentian sementara kegiatan operasional galian tanah PT Pramutjipta Cemerlang,” paparnya.
Adapun, selain OPD teknis baik dari Kabupaten Sumedang maupun Provinsi Jabar, turut hadir pula dalam rapat koordinasi klarifikasi tersebut, jajaran pelaku usaha PT. Pramutjipta Cemerlang dan PT. Kualram II.
“Kami telah mengedukasi terkait aturan perda/perkada kabupaten sumedang khususunya dan peraturan perundang undangan lainnya,” tegasnya. (BR-10)
Discussion about this post