KAB. BANDUNG (BR).- Dalam pemberitaan sebelumnya Keterlambatan dalam proses pencairan program di Desa hal ini bukan kesalahan pihak Pemerintah Kabupaten Bandung, DPMD, melainkan mutlak ini indikasi lemahnya kinerja seorang Camat dilapangan dalam memberikan pembinaan dan Monev terhadap Pemerintah Desa.
Bupati Bandung H. Dadang Supriatna dalam hal ini harus benar benar meberikan perhatian khusus terhadap kinerja para Camat apakah mereka sudah melaksanakan Tufoksi sesuai ketentuan Pemerintah?.
” Jangan sampai akibat lemahnya kinerja para Camat pelayanan terhadap Pemerintah Desa yang berdampak terhadap pelayanan masyarakat Desa terhambat, “.
Hal ini dikhawatirkan akan berdampak terhadap program Bupati Bandung H. Dadang Supriatna, serta berdampak terhadap Prestasi terbaik yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan Pelayanan maksimal terhadap masyarakat.
Akibat dari kejadian ini nampaknya Bupati Bandung tidak hanya melakukan evaluasi terhadap Kinerja Para Camat, akan tetapi harus pula melakukan Evaluasi terhadap Kinerja Jajaran DPMD dan Inspektorat Kabupaten Bandung.
Disamping itu patut pula dilakukan evaluasi dan peninjauan terhadap Tugas Fungsi Pendamping Desa baik ditingkat Kecamatan maupun di tingkat Desa.
Pasalnya menurut Salah seorang Kepala Desa yang enggan disebutkan Jati Dirinya selama ini pekerjaan mereka ( Pendamping Desa ) kurang maksimal, tukas Kades. (BR.01)
Discussion about this post