Kabupaten Bandung (BR) – selama 10 hari menggelar Operasi Jaran Lodaya 2023, sebanyak 36 tersangka kasus curanmor, curat, dan begal berhasil diamankan jajaran Polresta Bandung.
Operasi Jaran Lodaya 2023 ini digelar serentak di seluruh Polsek, Polres/Polresta yang ada di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan dilaksanakan sejak 22 Februari hingga 3 Maret 2023.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, selama 10 hari jajarannya menggelar operasi pihak juga berhasil mengamankan 35 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat.
“Total tersangka ada 36 orang, termasuk para penadah,” kata Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (9/3/2023).
Kusworo menjelaskan kejahatan yang terungkap selama operasi tersebut modusnya beragam. Dimana untuk curanmor tersangkanya kerap menggunakan kunci leter T.
“Para tersangka ini rata-rata mengincar kendaraan yang terparkir di tempat umum, halaman rumah, maupun di pinggir jalan. Salah satu dari tersangka ini adalah kasus begal,” ungkapnya.
Lanjut Kusworo, pihaknya berkomitmen untuk tidak kenal lelah mengungkap berbagai kasus tindak pidana. Namun hal tersebut membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Yang pasti kami perlu peran aktif masyarakat untuk mencari informasi. Hari ini kami juga mengundang para pemilik motor untuk bisa menjunjukan identitasnya agar bisa pinjam pakai motornya,” jelasnya.
Kusworo menuturkan bagi pemilik motor yang menjadi korban pencurian tidak bisa datang ke Polresta Bandung. Maka pihaknya akan mengantarkan langsung kendaraan tersebut kerumah korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka pencurian di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan penadah di jerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (BR.01)
Discussion about this post