Jakarta (BR).- Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Salah satunya dengan mendorong tim khusus lintas kementerian agar segera dibentuk.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, hal ini merupakan respons dari rencana pemerintah membentuk tim khusus lintas kementerian.
“Tentu itu menjadi perhatian pimpinan Polri dalam hal ini Bareskrim dalam melaksanakan hal-hal terkait mafia tanah, apalagi bila ada perintah dari pimpinan negara,” kata Ahmad, dalam keterangan resminya melalui siaran pers Divisi Humas Polri, Rabu (25/5/2022).
Ahmad mengatakan, sebelumnya Polri telah memiliki satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan masalah mafia tanah. Satgas itu berperan dalam melakukan proses penegakan hukum.
“Sekali lagi satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan-persoalan mafia tanah di Indonesia. Kaitannya kalau Polri adalah proses penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran terkait mafia pertanahan,” ujarnya.
Ahmad menyebut, Polri akan menampung laporan dari masyarakat terkait mafia tanah. Bareskrim akan terus menjalin kerja sama dengan pihak terkait.
“Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kita tindak lanjuti, satgas ini kita bekerja dengan stakeholder lainnya,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana membentuk tim khusus lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dilibatkan dalam tim khusus tersebut.
“Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” ujar Menko Polhukam, Mahfud Md di kompleks Istana Kepresidenan, baru-baru ini. (Red)
Discussion about this post