Senin, 30 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Seorang Ayah Tega Rudapaksa Kedua Anak Kandungnya

Kamis, 23 Februari, 2023 | 9:08 pm
Seorang Ayah Tega Rudapaksa Kedua Anak Kandungnya

Kab. Bandung (BR).- Seorang ayah tega mencabuli dan memerkosa dua anak kandungnya hingga berulang kali di Kabupaten Bandung.

WAJIBDIBACA

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Buron 2 Tahun, Tersangka Korupsi KUR BRI Ciamis Ditangkap

Jumat, 27 Juni, 2025 | 9:49 am
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm

Tersangka berinisial DS (52) melakukan perbuatan tersebut usai ditinggal istrinya meninggal dunia pada 2021 lalu. Saat itu, mulai terbesit dipikirkan DS untuk melampiaskan hasrat seksualnya kepada anak pertama YH (30) dan bungsunya NS (14).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, awalnya tersangka melakukan bujuk rayu kepada YH, dengan modus bahwa DS ini yang menafkahi korban dan adik-adiknya.

“Kemudian korban kedua adalah anak bungsunya yang masih 14 tahun. Adapun modus DS saat mencabuli NS, yaitu mengajarkan kepada anaknya apabila ada laki-laki yang mencoba meraba-raba payudara maka jangan mau,” kata Kusworo, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (23/2/2023).

Namun, lanjut Kusworo, tersangka justru melakukan imbauan itu dengan cara mempraktikkannya kepada korban. Kemudian, pada saat korban sedang tidur, tersangka datang dan langsung menyetubuhi sang anak.

“Pengancaman, tersangka meminta korban agar jangan bergerak, jangan melawan, nurut saja karena DS mengatakan bahwa dia satu-satunya yang menafkahi mereka. Sehingga korban nurut,” terangnya.

Hingga akhirnya peristiwa tersebut membuat korban NS tidak nyaman. Lalu NS menyajikan apa yang dialaminya kepada kakak-kakaknya, sehingga kakak-kakaknya bertemu dengan tersangka dan meminta agar tidak melakukan perbuatan tersebut, namun tetap dilakukan oleh tersangka.

“Akhirnya, anak tertuanya yaitu YH melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung. Dilaporkan pada Januari 2023. Tersangka sempat kabur ke luar kota. Akhirnya kami berhasil mengamankan DS kurang dari satu bulan pada Februari di Kabupaten Garut,” ujar Kusworo.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Tidak sampai ada yang hamil. Tapi menimbulkan dampak psikis. Korban yang usia 14 tahun kini diasuh kakak tertuanya,” ucapnya.

Polresta Bandung pun melakukan pendampingan kepada korban yang masih di bawah umur ini bersama Komnas Perlindungan Anak dan instansi terkait lainnya, supaya anak ini bisa menjalani kehidupan normal lagi ke depannya. (BR.01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Difteri di Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinkes Garut, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (23/2/2023).

Dinkes Kabupaten Garut, Rakor Terkait Kejadian Luar Biasa Penyakit Difteri

Wakil Ketua II Bidang Hubungan Antar Lembaga KADIN Garut, Agus Indra Arisandi, SHI. didampingi Tim Pokja Vokasi KADIN Garut bersama Ketua Kadin Garut H.Yudi Nugraha Lasminingrat.

Wakil Ketua II KADIN Garut Pertanyakan Janji Sekda Garut Untuk Segera Tindak Lanjut Perpres Nomor 68 Tahun 2022.

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist