SOREANG (BR).- Berkenaan dengan Periodesasi Guru yang mendapat Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah Tingkat SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Bandung, sepuluh orang Kepala SMP Negeri yang sudah 12 Tahun menjabat Kepala Sekolah harus mengikuti Uji Kompetensi secara online.
Sementara saat dihubungi kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Dr. H. Juhana M. Mpd pada bandungraya.net membenarkan akan adanya Uji Kompetensi bagi sepuluh orang Kepala SMPN Negeri di kab. Bandung secara online.
“Itu merupakan salah satu kretria persyaratan bagi yang bersangkutan untuk dapat kembali diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, dengan nilai Ujikom yang ditentukan,” jelas Juhana.
Kesepuluh kepala SMP Negeri yang akan mengikuti Uji Kompetensi tersebut diantaranya Ernawan Wibiksana ( Kepala SMPN 2 Pameungpeuk ), Selamet ( SMPN 1 Rancaekek ), Yaya ( SMPN 1 Nagreg ), Aceng Hasbani ( SMPN 1 Dayeuhkolot ), H. Agus Mulyana ( SMPN 3 Soreang ), Dedy Muhamad ( SMPN 2 Margahayu ). Suherman ( SMPN 1 Margahayu ), Hj. Lelly ( SMPN 1 Pangalengan ), H. Tb. Rucita ( SMPN 1 Pameungpeuk ), dan H. Jamhur ( SMPN 2 Banjaran ).
Selain kepala Sekolah Tingkat SMP, saat ini banyak kepala Sekolah Tingkat Sekolah Dasar Negeri yang tengah mengikuti Ujikom. (BR. 01)
Discussion about this post