BANDUNG BARAT (BR) ,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat masih mempunyai pinjaman hutang yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur diwilayah selatan Bandung Barat , sisa hutang tersebut jatuh tempo pada tahun 2024 sesuai dengan MOU yang disepakati dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) .
Diketahui sebelumnya total pinjaman pada PT SMI sebesar Rp 285 miliar, dengan jangka pengembalian pembayaran selama 3 tahun , pinjaman tersebut digunakan untuk perbaikan jalan di wilayah selatan , sepanjang kurang lebih 71 Km yang membentang mulai dari Batujajar sampai Gununghalu hingga perbatasan dengan Kab Cianjur.
Pemerintah Daerah harus melunasi cicilan hutang beserta bunganya pada PT SMI sebesar Rp 105 miliar , terkait dengan itu mestinya tahun ini bisa lunas tetapi karena waktu pelaksanaan proyeknya mulur satu tahun , sehingga cicilan pun jadi bergeser ke tahun depan (2024) .
Pada pengambilan pertama fasilitas dari PT SMI pada tanggal 5 Oktober 2021 . Dengan mengacu pada akta perjanjian (MOU) maka Pemerintah Daerah Bandung Barat harus mencicil pokok dan bunganya selama 3 tahun yaitu pada Oktober tahun 2024 .
Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan , terkait dengan pinjaman dari PT SMI bahwa mekanisme pembayaran sisa utang pembangunan infrastruktur wilayah selatan tersebut sudah disiapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) .
“Bahkan dalam pembahasan APBD itu bersama dengan DPRD , tidak hanya Pemerintah Daerah saja sehingga prodaknya menjadi prodak bersama hasil kesepakatan bersama termasuk mekanisme pembayaran kepada SMI,” sebutnya. (BR-09)
Discussion about this post