Rabu, 8 Oktober, 2025

Soal PPKM Darurat, Bupati Bandung Segera Ambil Keputusan Hari Ini

Bandungraya.net – Soreang | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan segera menetapkan terkait lockdown atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sesuai arahan Pemerintah Pusat dari 3-20 Juli 2021.

WAJIBDIBACA

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku sudah melakukan rapat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung pada pagi tadi, terkait lockdown ini.

“Pagi tadi saya sudah rapat dengan OPD, hari ini saya tetapkan sebelum surat masuk dari pusat, karena ada beberapa kriteria soal PPKM darurat ini,” ujar Dadang usai menghadiri kegiatan pemusnahan miras di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (1/7/2021).

Terkait kriteria tersebut, Dadang mencontohkan, misalnya untuk proyek harus tetap berjalan dan bekerja 100 persen tapi harus sangat ketat menerapkan protokol kesehatan.

“Lalu kaitannya dengan masalah keuangan dan publik, ini 100 persen harus hadir tetapi tetap diperketat prokesnya. Seperti double memakai masker,” ucapnya.

Termasuk kata dia, untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan 14 Juli mendatang, apakah diundur atau tetap dilaksanakan dengan prokes ketat dan sebagainya, hal tersebut masih akan dibahas dan hari ini pihaknya akan menetapkan.

Disinggung mengenai anggaran untuk lockdown, Dadang menyebut, Pemkab Bandung sudah menggeser anggaran dan membuat Perbup parsial.

“Terpaksa kita menarik dulu untuk belanja pegawai yang bulan November dan Desember. Karena kondisinya sangat memprihatinkan.
Yang sangat prioritas saat ini saya harus segera membeli peti dan kain kafan, karena kemarin-kemarin banyak yang meninggal dunia di wilayah Kabupaten Bandung,” jelasnya. (BR.01)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM