“Menjelang bulan Ramadhan berdasarkan beberapa intansi pemerintah terkait, bisa melaksanakan salawat tarawih di tiap-tiap masjid di perkampungan yang ada, dengan selalu mengikuti aturan pemerintah yang ada (Prokes),” ungkap Amas, Selasa (06/4).
Dalam pelaksanaan operasi masker, tidak sedikit pengendara atau yang melintas ke wilayah area Tanjungsari yang tak mengenakan masker, terutama pengendara atau yang melintas dari luar Desa Tanjungsari, pasalnya jalan yang ada di wilayah Desa Tanjungsari akses ke beberapa desa lain.
“Bahkan jalan akses ke luar Kabupaten Tasikmalaya kami berharap, masyarakat sama-sama respon terhadap aturan pemerintah dibidang Prokes, agar masyarakat khususnya Desa Tanjungsari tidak ada yang terpapar Covid-19, aman, nyaman dan selalu sehat,” pungkasnya. (BR-05)
Discussion about this post