INDRAMAYU ( BR. NET) Laporan dugaan penyimpangan keuangan di Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu kembali mencuat ke permukaan setelah seorang purnawirawan, Efendi, melayangkan aduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Jum’at (21/11).
Efendi mendasarkan laporannya pada resi transfer senilai Rp 2 miliar kepada PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS) yang dinilai janggal. Resi tersebut, yang memuat keterangan “biaya operasional,” diduga bersumber dari lingkungan internal perusahaan.
Efendi secara terbuka mengapresiasi keberanian karyawan yang membocorkan dokumen tersebut.
“Saya justru mengapresiasi. Karyawan yang membocorkan dokumen itu telah membantu membuka dugaan penyimpangan,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan ini merupakan upaya menjaga integritas perusahaan daerah dan patut diapresiasi karena berisiko.
Efendi juga menyoroti respons manajemen Perumdam yang dinilai lebih fokus mencari pihak yang membocorkan dokumen daripada menelusuri substansi dugaan penyimpangan.
Ia menekankan bahwa fokus utama seharusnya pada asal-usul transaksi, mekanisme persetujuan, dan relevansi pembayaran kepada PT BRS.
PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS) dikenal sebagai perusahaan penyedia sapi potong. Efendi menyoroti pertanyaan publik terkait alasan pembayaran Rp 2 miliar yang disebut sebagai biaya operasional.
Namun, validitas aktivitas perusahaan dan hubungan hukumnya dengan Perumdam TDA masih menunggu klarifikasi resmi.
Efendi menegaskan bahwa pelaporannya bertujuan agar keuangan BUMD diaudit secara profesional dan masyarakat mendapatkan kepastian.
Ia juga meminta perhatian dari Inspektorat, DPRD Komisi III, dan Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi tata kelola pengawasan internal di Perumdam.
Pengungkapan dugaan penyimpangan ini kembali menegaskan pentingnya mekanisme whistleblowing system di lembaga publik dan BUMD.
Perlindungan terhadap narasumber informasi menjadi krusial dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Mereka adalah orang-orang yang menjaga integritas lembaga. Tanpa keberanian seorang karyawan, dugaan penyimpangan ini mungkin tidak pernah diketahui publik,” pungkas Efendi. (Ali)












Discussion about this post