Garut, ( BR.NET).- Tabrakan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Garut Karangpawitan tepatnya di Kampung Kamasan, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Sabtu (27/1/2024).
Tabrakan tersebut melibatkan Sepeda Motor Yamaha Nmax No. Pol. D 6918 OC yang dikendarai Rudy Haryono (48) dengan Sepeda motor Honda Beat No. Pol. Z 5882 DBA yang dikendarai Vionna Luciani (17), keduanya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal dunia yaitu Rudy Haryono.
Diungkapkan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Rudy Haryono dari arah Garut menuju Karangpawitan yang hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Akan tetapi sepeda motor terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Vionna Luciani yang datang dari arah berlawanan.
Akibat dari kejadian tersebut Rudy meninggal dunia dan Vionna beserta yang dibonceng Sinta (17) mengalami luka ringan.
“Seluruh korban segera kami evakuasi ke Rumah Sakit, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati hati dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas agar selamat sampai tujuan,” pungkas Nurdin. (Tatang)
Sumber: Humas Polres Garut
Discussion about this post