SOREANG (BR).- Selepas menghadiri rapat bersama dengan Jajaran Pengurus Apdesi Kab. Bandung, dan para Ketua Apdesi Tingkat Kecamatan di sekretariat Apdesi Kepala Dinas DPMD Kab. Bandung Tata Irawan, mengulas bahwa diwilayah Kab. Bandung tidak ada Keterlambatan Pencairan Dana Penghasilan Tetap Perangkat Desa.
Menurut Kepala DPMD Kab. Bandung H. Tata Irawan pada bandungraya.net menuturkan bahwa dalam Rapat yang dilaksakan disekretariat Apdesi Kab. Bandung bersama Pengurus dan Jajaranya banyak hal yang dibahas.
Baik Terkait Pemanfaatan Anggaran, Tentang Tahapan Pilkades Serentak yang akan digelan bukan Oktober mendatang, berkenaan dengan isu keterlambatan Pencairan Dana Siltap, Aku Tata sama sekali tidak ada keterlambatan pencairan hingga 270 Desa.
Karena dijelaskan Tata Irawan, pada hari ini saja ada 164 Desa yang sudah mengajukan permohonan Pencairan Dana Siltap ( Penghasilan Tetap ) perangjat Desa, Dan menghimbau kepada Para Kepala Desa yang belum mengajukan Proposal Pencairan agar segera mengajukan Proposal Pencairan supaya para Perangkat Desanya tidak mengalami kelaparan.
” Sedangkan berkaitan dengan Tahapan Pilkades dijelaskan Tata, saat ini sudah memasuki tahapan Pendaftaran Calon hingga tanggal 5 Agustus 2019 mendatang, yang selanjutnya memasuki tahapan selanjutnya “, imbuhnya.
Menurut Kepala DPMD Kab. Bandung, Pada bulan Oktober 2019 mendatang diseluruh wilayah Kab. Bandung Ada 199 Desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa Serentak, Dan jangan salahkan pihak DPMD bilamana ada Desa yang tidak dapat mencairkan Dana Pilkades, bilamana Panitia Pemilihan Kepala Desanya belum Menyampaikan Proposal Pencairan, selain itu pihak Panitia harus sudah memiliki Daptar Pemilih Tetap ( DPT ), Tegas Tata.
Mengakhiri pembicaraanya H. Tata Irawan menuturkan bahwa Pejabat sementara dapat mencalonkan diri sebagai Balon Kepala Desa dan itu diperbolehkan karena tidak ada aturan yang melarang, namun untuk jabatan sementaranya harus dilepas dan berikan kepada Petugas lain yang tidak mencalonkan diri dalam Pilkades. (BR.01)
Discussion about this post