Soreang (BR).- Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung sebaiknya tidak salah tunjuk dan pilih dalam mengangkat calon kepala sekolah baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah lanjutan pertama, pasalnya diera globalisasi seperti sekarang masih ada Figur kepala sekolah yang sama sekali tidak mau mengeluarkan steatmen, dan malah melempar pada kepala sekolah lainnya.
Seperti halnya Kepala SMPN 3 Rancaekek, Kabupaten Bandung, Drs. Syarifudin M. MPd saat dimintai komentar terkait iuran perpisahaan dan sampul izajah sebesar Rp. 175.000, (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah), padahal kejadian indikasi pungli tersebut terjadi di SMPN 3 Rancaekek.
Saat dihubungi telpon genggamnya dia malah melempar permasalahan pada kepala sekolah lain, seakan-akan ingin menghindar dari hal tersebut, padahal Syarifudin sebagai kepala Sekolah Devinitive dimana seluruh kebijakan yang dikeluarkan sekolah dibawah kendalinya.
Dengan kejadian tersebut ini menandakan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten sebaiknya kembali melakukan evaluasi SDM kepala sekolah di Kabupaten Bandung. Bila perlu Uji Kompentensi Ulang para kepala sekolah yang ada di Kabupaten Bandung, apakah mereka sudah memenuhi SKP seorang kepala sekolah.
Bila seorang kepala sekolah bertingkah demikian masihkah akan dipakai Dinas Pendidikan Kab. Bandung atau memang sudah tidak ada calon kepala sekolah lain yang mungkin mampu dan memenuhi standar seorang kepala sekolah…???
Sementara menurut sumber bandungraya.net orang tua siswa kelas IX (sembilan) di SMPN 3 Rancaekek menuturkan bahwa di SMPN 3 Rancarekek benar-benar sudah terjadi pungutan/iuran per siswa sebesar Rp. 175.000 dengan perincian untuk biaya perpisahan sebesar Rp. 125.000 dan untuk sampul ijazah sebesar Rp. 50.000.
Dengan terungkapnya permasalahan indikasi pungli di SMPN 3 Rancaekek ini menandakan bahwa baik itu Disdik Kab. Bandung maupun Inspektorat Kab. Bandung dan Saber Pungli sangatlah lengah dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah yang ada di Kabupaten Bandung, ditenggarai hal serupa terjadi pula di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bandung baik itu negeri maupun swasta. (AWING)
Discussion about this post