Minggu, 12 Oktober, 2025

Terkendala Anggaran, Pembangunan Gedung Baru DPRD KBB Belum Bisa Dilanjut

Bandungraya.net – Bandung | Penyelesaian pembangunan gedung baru DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Jalan Cisarua, Kecamatan Ngamprah, masih terkendala anggaran sehingga belum bisa dilanjutkan.

WAJIBDIBACA

Proyek pembangunan gedung senilai Rp 142 miliar itu mangkrak selama satu tahun lebih, karena APBD Kabupaten Bandung Barat sudah dikuras untuk menangani pandemi Covid-19 setahun belakangan.

Asisten Daerah 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bandung Barat, Maman Sulaeman mengatakan, pembangunan gedung DPRD mangkrak sejak Maret 2020 karena saat itu harus ada refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Kalau lihat kondisinya itu sudah 90 persen, tinggal finishing saja. Mungkin membutuhkan biaya sekitar Rp 49 miliar lagi,” ujar Maman saat ditemui di Perkantoran Pemkab Bandung Barat, baru-baru ini.

Pembangunan gedung DPRD KBB itu seharusnya sudah selesai karena hanya membutuhkan biaya yang sedikit lagi. Namun semuanya berubah saat terjadi pandemi Covid-19 hingga pemerintah harus melakukan refocusing anggaran.

“Kalau tidak ada pandemi Covid-19 pasti selesai pakai APBD, karena biaya Rp 49 miliar itu sedikit. Tapi karena kondisinya begini, kita harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan dulu,” terang Maman.

Dirinya menyebut, Pemkab Bandung Barat bahkan sudah meminta bantuan ke Pemprov Jabar untuk membiayai proyek pembangunan gedung wakil rakyat tersebut.

Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan juga sudah melayangkan surat ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, agar bantuan untuk menyelesaikan pembangunan gedung itu bisa segera turun.

“Beliau (gubernur) waktu akhir pekan kemarin ke Bandung Barat dan melihat gedung mangkrak. Jadi, provinsi juga mau membantu karena pak Gubernur sangat respon sama kondisi Bandung Barat. Surat dari pak Plt sudah dilayangkan, dan beliau juga sudah berbicara dengan pak gubernur,” kata Maman.

Ia mengatakan, batas pembangunan gedung DPRD ini harus selesai pada 2021, sehingga pihaknya berharap bantuannya bisa segera turun agar pembangunannya bisa diselesaikan.

“Kalau dalam MoU ini masuk kategori multi year, artinya kan bisa bersambung pada tahun berikutnya, batasannya tahun 2021. Mudah-mudahan selesai,” tandasnya. (Red)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM