Garut, (BR).- Program ketahanan pangan dan hewani untuk tahun anggaran 2022, menjadi program wajib di setiap Desa, untuk itu kami Pemerintah Desa Tanjungsari Kecamatan Karangpawitan sebelum eksekusi terhadap proram, kami bermusyawarah dulu dengan para RW/RT tokoh masyarakat yang di saksikan oleh lembaga Desa Tanjungsari.
Atas kesepakatan bersama untuk program ketahanan pangan dan hewani warga Tanjungsari akan beternak lele dan domba, program ini akan dilaksanakan pada tri wulan ll atau Anggaran Dana Desa tahap ll.
Untuk ternak lele dipastikan akan di sebar disetiap RW, setiap RW beranggotakan 3 atau 5 orang, di wilayah Pemerintah Desa Tanjungsari ada 12 Rw dan 36 Rt, sedangkan ternak domba rencana kami akan di titikan di satu titik, beranggotakan perwakilan dari setiap Rw. Selasa 14/06/2022
Dengan bergulirnya program ketahanan pangan ini semoga bisa membantu peningkatan perekonomian warga kami yang sebelumnya terpuruk akibat adanya covid 19. Tandasya.
Menyangkut adanya wacana masa jabatan kepala desa 10 tahun, Yudi Nurjaman yang baru setahun menjadi Kepala Desa mengatakan ” dibilang setuju ya setuju di bilang tidak ya tidak karena untuk melaksanakan program program atau merealisasikan visi misi yang ada di setiap kepala desa tidak akan cukup selama 5 tahun, apalagi untuk tahun 2021 bagi kepala desa yang baru hanya meneruskan program kepala desa lama.
Untuk hal ini pasti setiap kepala desa berbeda dalam cara berpikir, ditambah lagi adanya perangkat desa yang mengundurkan diri dikarenakan penggantian kepala Desa, dan bagi sebagian kepala Desa baru harus menanggung beban hutang dan permasalan kepala Desa sebelumnya, itu semua sudah jadi rahasia umum. (BR.27)
Discussion about this post