Cianjur,(BR.NET)- Puluhan Minuman Keras (Miras) berbagai merek dan oplosan berhasil diamankan tim gabungan Polsek Sukaluyu saat menggelar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (27/10/2024) dini hari.
Kegiatan operasi dalam pelaksanaan KRYD tersebut diikuti Anggota Kepolisian Polsek Sukaluyu, Anggota Koramil Ciranjang, Satpol PP Kecamatan dan unsur masyarakat.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Akhmad Tri Lesmana mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan operasi penyisiran di wilayah hukum Polsek Sukaluyu.
“Kegiatan operasi rutin dilaksanakan, tapi untuk malam minggu kegiatan semakin ditingkatkan, tidak hanya operasi Miras saja, berbagai operasi juga ditingkatkan,” Kata dia.
Menurutnya, dari kegiatan malam tadi tim gabungan berhasil mengamankan puluhan miras dari beberapa kios yang ada di Wilayah hukum Polsek Sukaluyu.
“Kita amankan lima botol bermerek dan 23 kantong oplosan dari beberapa kios dan penjual eceran,” tuturnya.
Tri menjelaskan, tidak hanya mengamankan mirasnya, tim gabungan pun mendata penjualnya dan menutup kios jamunya.
“Kita tutup kiosnya dan memberikan peringatan agar menutup dan tidak menjual kembali miras di wilayah hukum Polsek Sukaluyu,” katanya
Tri mengungkapkan, dari hasil operasi beberapa kantong miras oplosan diamankan tanpa ada pemiliknya. Karena saat operasi penjualnya melarikan diri. “Diduga mereka menjual miras oplosan secara COD atau pesanan tidak menjualnya ditempat sehingga saat ketahuan mereka lari dan meninggalkan kantong minumannya, jadi tidak berhasil diamankan penjualnya,” ujar dia.
Tidak hanya mengamankan miras, tim gabungan juga berpatroli membubarkan para pemuda yang nongkrong di pinggir jalan agar tidak terjadi hal yang membahayakan.
“Kita bubarnya para remaja dan memberikan pembinaan agar tidak berkeliaran supaya menciptakan situasi aman dan kondusif,” pungkasnya.(Jay)
Discussion about this post