Senin, 30 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

TNI-POLRI Gencar Pasang Spanduk Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 24 Agustus, 2023 | 2:33 pm
TNI-POLRI Gencar Pasang Spanduk Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Sumedang (BR).- Maraknya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Sumedang akhir-akhir ini, menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Sehingga petugas gabungan dari Polsek Pamulihan beserta Koramil Tanjungsari turun tangan melakukan tindakan konkret dengan melakukan pemasangan spanduk imbauan pencegahan kebakaran dilokasi, yakni Blok Pasir Ciceuri, Desa Cilembu, Pamulihan, Kamis 24 Agustus 2023.

WAJIBDIBACA

Dalam rangka HUT Kodam lll/Siliwangi ke- 79, Kodim Sumedang Gelar EUIST tingkat SMP/MTS

Dalam rangka HUT Kodam lll/Siliwangi ke- 79, Kodim Sumedang Gelar EUIST tingkat SMP/MTS

Rabu, 16 April, 2025 | 2:24 pm
Kodim 0610/Sumedang Gelar Binlat bagi Calon Prajurit TNI

Kodim 0610/Sumedang Gelar Binlat bagi Calon Prajurit TNI

Selasa, 15 April, 2025 | 7:12 pm

Tampak bekerjasama dalam pemasangan spanduk di Gunung Masigit Kareumbi Barat tersebut, Kapolsek Pamulihan Iptu Ardiyanto, S.H, Kanit Samapta Aiptu Budi Alamsyah, Pjs Kanit Bimas Aiptu Juhaeri, Bripka Roby Roni, dan empat orang personel dari Koramil Tanjungsari.

Adapun imbauan yang disampaikan melalui spanduk, yaitu terdapat beberapa larangan yang sangat penting untuk ditaati, antara lain:

– Larangan membuka lahan dengan cara dibakar.
– Larangan membuang puntung rokok sembarangan.
– Larangan membakar sampah di dekat hutan atau lahan.

Atas adanya pelanggaran terhadap larangan-larangan ini, tentu memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Sesuai dengan UU RI nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, pelanggar dapat dikenai hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar 15 miliar rupiah. Selain itu, UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup juga mengatur bahwa pelanggaran dapat mengakibatkan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda sebesar 3 miliar rupiah,” terang Kapolsek.

Menurutnya, kegiatan pemasangan spanduk ini dilakukan dengan tujuan agar warga masyarakat lebih peduli dan sadar terhadap kondisi musim kemarau yang berpotensi menyebabkan kebakaran di hutan dan lahan.

“Kapolres Sumedang Polda Jabar AKBP Indra Setiawan, memberikan apresiasi atas langkah konkret yang diambil oleh tim gabungan. Hal ini, dalam upaya melindungi lingkungan dan mencegah bencana kebakaran,” tukasnya. (BR-10)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
BPBD Kab. Bandung Antisipasi Ancaman Kekeringan Dampak Perubahan Cuaca El Nino

BPBD Kab. Bandung Antisipasi Ancaman Kekeringan Dampak Perubahan Cuaca El Nino

Jaga Kebugaran Dandim Laksanakan Gowes Bersama

Jaga Kebugaran Dandim Laksanakan Gowes Bersama

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist