BANDUNG (BR).- Menuntut keadilan dan perlindungan Hukum, seorang laki – laki Warga Kacapiring Batununggal Bandung sambangi Mabes Polri.
Lukman Kini Sedang Berjuang Mencari Keadilan, pasalnya Ia menjadi korban Penipuan Penggelapan Bisnis hingga mengakibatkan dirinya mengalami kerugian Kurang Lebih hampir 3 Miliar Rupiah.
Penipuan Tersebut dilakukan Oleh Orang Yang berinisial (M) Alias ONI.
Selama Ini Lukman Sudah Melaporkan Adanya tindakan pidana Penipuan Itu Ke jajaran Polrestabes Bandung.
Diakui Lukman, sejak Dua Tahun lalu Tepatnya pada Bulan Maret 2021 lalu dirinya sudah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, namun nampaknya hingga kini kasus tersebut masih menggantung dan tidak ada kejelasan serta kepastian hukum.
Hingga akhirnya didampingi Kuasa Hukumnya tak lain siapa yang tidak kenal Sosok Advokat yang terkenal juga sebagai Ketua KPK jabar Yaitu Piar Pratama.SH
Melalui Kuasa Hukumnya Lukman Memaparkan Kepada awak media bahwa Pihaknya Sudah memberikan seluruh alat bukti yang ada kepenyidik dan kabarnya sudah naik penyidikan sejak lama, namun hingga saat ini dua tahun lamanya tidak ada kepastian hukum, bahkan tidak ada penetapan tersangka atau penahanan bagi pelaku yang kini masih bebas tunggang langgang, Ujar Lukman melalui Kuasa Hukumnya Piar Pratama S. H, Senin 12 Juni 2023.
Lukman sendiri mengaku pernah dihubungi oleh kerabat dari pelaku yang ternyata anggota polisi aktif berpangkat jenderal bintang satu bahkan bukti WA nya ada sampai lukman dilarang untuk menggunakan loyer/pengacara, “Jelasnya.
” Ini kan Ga Etis, Masa Klien Kami dilarang Pake Loyer heran “?.
Sambung Lukman, bahkan pengacara pelaku adalah seseorang yang ditunjuk kerabat pelaku yang berpangkat jenderal tersebut.
“saya ini korban bukan pelaku tapi ternyata seperti dia yang korban, saya tidak mendapatkan rasa keadilan hingga saat ini saya dijanjikan terus menerus katanya akan gelar Perkara tapi hingga sampai saat ini tidak ada ini bukan waktu sebentar tapi 2 tahun, ” Ulasnya.
Menurut kuasa Hukum bahwa klientnya tersebut melapor ke Propam mabes polri adalah wujud rasa kecewaannya karena tidak ada kejelasan penanganan serta kepastian dari Pihak penyidik, selanjutnya adanya dugaan intervensi dari pihak keluarga pelaku yang merupakan angota aktif Kepolisian, Tukas Lukman melalui Kuasa Hukumnya Piar Pratama S. H. ( ** )
Discussion about this post