RANCABALI (BR).- Mobil Dinas plat merah, terparkir di Area Wisata Kawah Rengganis, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kab. Bandung, disinyalir akan menjadi polemik bagi masyarakat.
Pasalnya, kendaraan dinas yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD), berikut dengan pemeliharaannya merupakan uang rakyat, yang harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat, sangat tidak manusiawi dan tidak menghargai masyarakat, apabila mobil plat merah dibawa piknik, oleh keluarga pejabat itu sendiri.
Berdasarkan hasil pantauan dilokasi, nampak mobil plat merah dengan nomor Polisi D 1506 V sedang asik terparkir di area wisata kawah rengganis, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Minggu 15 Mei 2022.
Menurut salah seorang penumpang mobil plat merah tersebut yang tidak mau menyebutkan namanya, mengaku, bahwa pihaknya dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung yang sedang berlibur.
“Kami dari Disperindag Kabupaten Bandung, dalam acara liburan,” katanya.
Sementara itu, ditempat yang sama salah seorang pengunjung wisata AH (46 Thn) asal Majalaya mengatakan, sangat menyayangkan dengan apa yang sudah dilakukan oleh oknum yeng mempergunakan fasilitas negara yang dipakai liburan.
“Kami hanyalah masyarakat biasa, namun dalam menyikapi permasalahan ini, sangat tidak setuju apabila mobil Dinas plat merah di hari Libur di pakai jalan – jalan atau liburan keluarga dan kami memohon kepada instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi, agar menjadi contoh atau pembelajaran untuk yang lain,” ungkapnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari Pejabat yang mendapatkan fasilitas kendaraan tersebut. (BR-25)
Discussion about this post