KAB BANDUNG (BR.NET).-Kabupaten Bandung memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kerjasama wisata dan pengelolaan parkir. Sayangnya, potensi besar tersebut belum tergali maksimal.
Padahal banyak lokasi wisata milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang telah dikerjasamakan dengan pihak swasta, seperti Situ Cileunca, Curug Cinulang, Kawasan Sabilulungan dan Situ Sipatahunan. Namun retribusi yang dihasilkan masih jauh dari harapan.
Salah satu penyebab utamanya adalah kurang transparannya pola kerjasama yang dibangun antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pihak ketiga.
Selain itu, kontrak kerjasama yang tidak jelas, mekanisme pembagian pendapatan yang tidak terukur, dan minimnya keterbukaan informasi publik mengenai detail kerjasama juga menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Kondisi ini menimbulkan kebocoran potensi pendapatan yang signifikan dan berdampak pada pencapaian target PAD Kabupaten Bandung yang dicanangkan Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Data yang diperoleh dari berbagai sumber menunjukkan adanya disparitas yang cukup besar antara potensi pendapatan yang seharusnya bisa diraih dengan realisasi yang ada.
“Ada temuan BPK, terjadi lost potensi Rp 200 miliar. Ini fakta, berdasarkan hasil LHP dari BPK RI. Saya berpikir apa yang harus dilakukan,” kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna di Soreang, (11/2/2025).
Sebagai langkah konkret untuk mengejar target PAD, Bupati Bandung kemudian membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB).
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan bahwa pembentukan Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha itu sangat penting dan strategis guna mengoptimalkan potensi pendapatan ke kas daerah yang selama ini masih ada kebocoran.
“Setelah saya hitung, kita ada lost potensi sekitar Rp 200 miliar. Salah satunya yang paling signifikan yakni karena pajak dan retribusi dari tempat-tempat wisata tidak masuk karena mereka tidak mengurus izin,” ungkap Kang DS.
Selain potensi dari sektor pajak dan retribusi, potensi dari kerjasama pengelolaan wisata dan parkir juga perlu dioptimalkan. Karena potensi PAD dari dua Meningkatnya PAD Kabupaten Bandung dengan sendirinya akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung. ( Awing )
Discussion about this post