Sabtu, 25 Oktober, 2025

Warga Banjarsari Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Bandung, Jalan Rusak Jadi Jalan Mulus

Bandung (BR.NET) – Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, terus mengoptimalkan program pembangunan yang digagas Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna.

WAJIBDIBACA

Kepala Desa Banjarsari, Deni Sahidin, S.Ip, mengatakan bahwa Dana Bagi Hasil Panas Bumi (DBH-PB) tahun 2025 akan dialokasikan untuk pembangunan fisik, khususnya jalan gang dan jalan desa, sesuai instruksi Bupati Bandung.

“Dana tersebut difokuskan untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah desa kami,” ujar Deni, Sabtu (25/10/2025).

Deni menegaskan, prioritas pembangunan jalan ini sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS).
Menurutnya, sebagian besar ruas jalan di Desa Banjarsari sudah dalam kondisi baik, hanya tersisa beberapa titik yang masih perlu perbaikan.

“Bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi digunakan untuk pembangunan jalan desa sesuai dengan Peraturan Bupati Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi,” jelasnya.

“Alhamdulillah, pembangunan infrastruktur jalan di Banjarsari sudah rampung dikerjakan,” ungkap Deni.

Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan dana bonus produksi panas bumi didasarkan pada hasil musyawarah bersama masyarakat di Dusun 3, dengan fokus pada satu titik agar hasil pembangunan lebih terlihat signifikan.
“Bantuan tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan desa atau jalan lingkungan sepanjang 3.200 meter,” katanya.

Deni optimistis dalam masa kepemimpinannya hingga tahun 2029, seluruh pembangunan jalan di Desa Banjarsari dapat diselesaikan, meskipun masih banyak ruas yang perlu perbaikan.
“Kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa untuk jalan yang berada di kawasan perkebunan, pembangunannya menjadi tanggung jawab PTPN,” tegasnya.

Pemerintah desa, lanjutnya, berharap mendapat keleluasaan untuk membangun jalan desa, terutama pada akses menuju Kampung Sukaratu yang melintasi kawasan perkebunan.
“Yang jelas, bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Mereka sangat terbantu karena infrastruktur di desa semakin meningkat,” ujarnya.

Deni menambahkan, Desa Banjarsari memiliki potensi besar, baik dari segi panorama alam maupun kesuburan tanah. Potensi ini mendorong perkembangan sektor pariwisata dan pertanian.
“Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, disertai peningkatan kualitas sumber daya manusia agar masyarakat lebih maju dan berdaya saing,” tuturnya.

Ia berharap, bantuan dari bonus produksi panas bumi dapat terus berlanjut agar kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat terus terpenuhi.
“Bonus produksi panas bumi sangat membantu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Banjarsari,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, wilayah yang termasuk dalam kategori ring satu adalah lokasi yang menjadi titik pengeboran sumur panas bumi.
“Di Desa Banjarsari sendiri terdapat dua titik pengeboran, yaitu di Dusun 1 Cibolang dan Dusun 2. Oleh karena itu, kami berharap Desa Banjarsari dapat dikategorikan sebagai ring satu berdasarkan koordinat pengeboran yang ada,” pungkas Deni Sahidin.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM