KAB. BANDUNG (BR.NET).- Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB Krisna Alamsah sempat melaksanakan reses di daerah pemilihnya (dapil) 2 Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih dan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, belum lama ini.
Reses merupakan agenda rutin yang biasa dilaksanakan anggota dewan untuk hadir di tengah-tengah konstituen atau masyarakat.
Pada kesempatan reses itu juga adalah momentum untuk mendengar aspirasi atau curhatan masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat di daerahnya. Aspirasi masyarakat itu dibarengi atau ditindaklanjuti dengan solusi.
Reses ini merupakan kegiatan strategis untuk menjalin komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakatnya.
Seperti halnya saat Krisna dari Komisi D DPRD Kabupaten Bandung ini melaksanakan reses tiba-tiba mendengar aspirasi warga setempat. Sebut saja namanya Tias Julianto, peserta reses yang juga warga Desa/Kecamatan Dayeuhkolot ini menyampaikan aspirasinya bahwa ijazah miliknya belum keterima dari sekolahnya.
Tentunya ada berbagai hal yang menyebabkan ijazah Tias Julianto masih tersimpan di sekolah asalnya atau belum keterima.
“Namanya Tias Julianto. Dia adalah salah satu warga Desa Dayeuhkolot yang mana dia adalah peserta atau hadir di reses saya. Dengan aspirasi atau keluhan yang salah satunya tentang ijazah dia yang belum dia terima,” jelas Krisna dalam keterangannya.
“Alhamdulillah sekarang Tias Julianto sudah menerima ijazah tersebut. Semoga berguna dan digunakan sebaik mungkin untuk kehidupan yang lebih baik lagi. Hatur nuhun Bapak Bupati Bandung,” ungkapnya.
Apa yang dilaksanakan kader PKB Krisna Alamsah ini sesuai dengan tagline PKB, “Peduli Umat Melayani Rakyat” (Awing)
Discussion about this post