Soreang (BR).- Diberbagai media Mensos menyampaikan, bahwa Masyarakat bisa mengajukan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos untuk mendapatakan BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000 ( Enam ratus ribu rupiah).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan masyarakat bisa mengajukan BLT BBM Rp600.000 melalui program usul dan sanggah di Aplikasi Cek Bansos, jelasnya.
Namun penyampaian Menteri Sosial Tri Rismaharini dan PT. POS pun nampaknya harus jelas dan transparan serta akurat dalam penyampaian BLT BBM tersebut, agar masyarakat tidak simpang siur dilapangan.
Pasalnya hasil pantauan langsung Bandungraya. net dilapangan di wilayah Kab. Bandung masyarakat hanya menerima BLT BBM sebesar Rp, 500.000 ( Lima ratus ribu rupiah) per penerima manfaat.
Salah satu conto dalam penyampaian BLT BBM di wilayah Pacira Kab. Bandung, berdasarkan Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan PT. POS GIRO Nomor Danom : 40900/3204382003/112 penerima manfaat akan menerima BLT BBM Sebesar Rp. 500.000.
Sedangkan dalam pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini diberbagai media mengatakan bahwa Bantuan BLT BBM akan diterima penerima manfaat sebesar Rp. 600.000,(Enam Ratus Ribu Rupiah), hal ini menimbulkan opini dan pertanyaan dimasyarakat mana yang benar 600ribu atau 500ribu rupiah kah..? ( BR. 01 )
Discussion about this post