Garut,(BR.NET).- Jabatan rukun warga (RW) merupakan jabatan yang sangat dekat dengan masyarakat setelah rukun tetangga (RT), masa jabatan RW/RT selama 5 tahun setelah dilantik oleh Kepala Desa.
Beda halnya dengan RW 06 kampung Calingcing Desa Cimurah Kec. Karangpawitan Kab. Garut yang ketua RW sebelumnya mengundurkan diri.
Ketua Panitia Penyelenggara Pemilihan Calon Ketua RW PAW, Ujang Suherman S.Pd yang didampingi oleh Ketua BPD Desa Cimurah Agus dan Bhabinkamtibmas Brigadir Andri Susanto saat diwawancara, di Madrasah Al-Maessuroh tempat pemilihan ketua RW.
“Pemilihan Ketua RW berlandasan atas permintaan warga, karena ketua RW sebelumnya mengundurkan diri karena pindah domisili,” tuturnya, Jumat (06/09/2024).
Lanjut Ujang Suherman, setelah melaui tahapan tahapan seleksi pencalonan maka Jimy dan Mamay Sudirman Hari ini Jumat 06 September 2024 pukul 13.00 WIB akan merebutkan 567 hak suara dari 3 RT, pemilihan ketua RW 06 dilaksanakan secara Luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan, membangun dan melestarikan kerukunan antar warga, khususnya di RW 06 yang dilandasi dengan ketaatan pada aturan yang berlaku dan rasa kebersamaan diantara warga.
Kades Cimurah Usep Kamaludin mengatakan sangat mendukung atas digelarnya pemilihan ketua RW 06 yang baru, dengan adanya ketua RW baru maka setidaknya warga masyarakat sebelum datang kedesa untuk menyampaikan keluh kesahnya bisa datang terlebih dahulu kepada ketua RT dan RW, dan bagi para kandidat siapapun pemenangnya kita harus legowo karena pemilihan ini dilaksanakan secara demokrasi.
Pada Pemilihan Ketua RW 06 turut dihadiri dan di saksikan oleh tokoh Masyarakat, tokoh agama, kades Desa Cimurah, ketua BPD dan masyarakat umum yang akan memberikan hak suaranya. (Tatang R)
Discussion about this post