Bandungraya. net – Sumedang | Warga Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdua, keluhkan adanya ruangan karaoke di kantor Desa-nya.
Sebagai mana fungsinya, kantor Desa merupakan tempat pelayanan masyarakat. Namun lain halnya, apabila tersedia fasilitas ruangan karaoke yang mengakibatkan pro-kontra di masyarakat.
Menurut keterangan warga Desa Sekarwangi, pihaknya merasa keberatan dengan adanya ruangan karaoke tersebut.
“Tentunya, memiliki ruangan karaoke di kantor Desa sangatlah tidak bermanfaat, karena fasilitas tersebut tidak menunjang kinerja perangkat Desa,” paparnya.
Lebih lanjut, tambahnya, sangat disayangkan dengan anggaran pembuatan fasilitas tersebut, padahal ada hal yang lebih penting dari tempat karaoke.
Sementara itu, salah seorang perangkat Desa (tidak mau muncul nama- red), membenarkan keberadaan ruangan karaoke dikantornya.
“Ruangan tersebut, dibuat pada akhir tahun 2020, dengan sumber anggaran yang tidak bisa dijelaskan, karena RAB-nya pembuatan ruangannya tidak diikut sertakan,” tegasnya.
Sejauh berita ini ditulis, pihak media belum berhasil mengkonfirmasi perihal tersebut, karena yang bersangkutan belum bersedia ditemui. (BR 08)
Discussion about this post