Soreang (BR) Warga Kampung Kebonkalapa, Desa Margahurip, Kec. Banjaran Kab. Bandung datangi kantor Disdik Kab. Bandung, dengan tujuan meminta kejelasan dan keadilan terkait anaknya yang tidak lolos dari Zona Penerimaan siswa baru di smpn 2 Banjaran kab. Bandung.
Moza Julfani anak kesayanga pasangan Ujang Sanjaya dan Sari Megawati yang tinggal di Kp. Kebonkalapa RT 05 / 08 ds. Margahurip Kec. Banjaran daftar dalam Bursa PPDB SMPN 2 banjaran melalui Jalur Zonasi.
Namun anahnya hanya dengan jarak kurang lebih 50 meter dari Gedung SMPN 2 banjaran Kab. Bandung bisa lolos dari requetment zonasi, padahal kalau jalan kaki dari rumah ke sekolah hanya butuh waktu 5 menit saja sudah sampai disekolah.
Menurut Sari Megawati sebenarnya bagaimana ketentuan jalur zonasi yang diterapkan Panitia PPDB SMPN 2 banjaran, kalau yang dekat tidak keterima tapi yang jauh jauh dari cimaung bisa keterima, ujar Sari.
Lebih jauh Sari, mengatakan bahwa dirinya juga sebagai salah seorang penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari program Kemensos bagi warga terdampak covid 19. ( red** )
Discussion about this post