Bandungraya.net-Pangalengan | Penduduk Kampung Sukaratu, Desa Banjarsari, Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, kembali keluhkan perhatian pemerintah pusat hingga tingkat bawah.
Pasalnya meski keluhan mereka sudah tersampaikan baik lisan hingga tulisan dan melalui media massa, namun jeritan rakyat kecil hingga kini tetap saja terabaikan.
Menurut Ketua RW 05, Aman (52 Tahun), Desa Banjarsari mengatakan mewakili para kepala keluarga sebanyak 60 KK, dengan jumlah penduduk 160 jiwa, dan tempat tinggal sebanyak 58 rumah, yang hingga saat ini keluhan dan keinginannya tidak pernah didengar pemerintah pusat hingga tingkat pemerintah desa.
“Kami WNI, warga Kabupaten Bandung, yang memiliki hak dan keinginan sama seperti yang lain, kabulkan kami untuk mendapatkan penerangan dan pelayanan dari pihak PLN ke rumah kami,” keluhnya, Sabtu, 24 April 2021 di kediamannya.
Diakui Aman, memang warganya sudah mengetahui semuanya, bahwa sudah ada pengukuran untuk titik tiang, namun sejak pengukuran hingga saat ini yang sudah memakan waktu kurang lebih ada 22 hari tapi belum juga ada tindak lanjutnya.
“Kami mohon perhatian para pemangku kebijakan, karena hak kami seperti WNI, dan Warga Kabupaten Bandung lainnya,” kata Dia.
Disampaikan Aman, intinya dirinya dan warga ingin segera mendapatkan pelayanan dari pemerintah, terkait penerangan listrik apalagi di Bulan Suci Ramadhan ini, yang tidak lami akan memasuki Hari Raya Idul Fitri.
“Kami sangat berharap ini tersampaikan dan didengar oleh bapak bapak pemangku kebijakan baik di PLN maupun pemerintah,” pungkasnya. ( * )
Discussion about this post