Sukaratu (BR).- Bertempat di Kantor Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya 09 Juni 2018 digelar pemilihan kepala desa. Pada kesempatan itu hadir, Camat Sukaratu, Kapolsek Sukaratu serta anggota Danramil serta anggota dari Setda Kabupaten Tasikmalaya bagian pemerintahan, Satpol PP, tokoh masyarakat, BPD dan undangan lainnya.
Yayat Ruhiat (Uhi) Pjs Kades Sukagalih, mengatakan kepada bandungraya.net di halaman desanya, bahwa jumlah penduduk Desa Sukagalih kurang lebih 4000 jiwa, terdiri dari 4 Dusun.
“Hari ini Senin (09/07) sekitar pukul 07.00 WIB telah dilaksanakan pemungutan suara terdiri dari 3 calon kades PAW, No 1 Atun Abdurohman, No 2. Warman, No 3. Nandang S, dengan mekanisme pemilihan melalui perwakilan dari 4 Dusun. Jumlah pemilih tetap 55 surat suara yang pada akhirnya Pilkades PAW dimenangkan oleh No Urut 2 dengan jumlah 38 suara, No urut 1 mendapat 11 suara, dan No urut 3 mendapat 6 suara yang syah, jadi Kades PAW 2018/2019 Warman,”ungkap Yayat.
Kapolsek Sukaratu AKP Junaedi, dalam sambutannya diakhir acara, mengatakan, Alhamdulilah perjalanan Pilkades PAW Sukagalih berjalan lancar, aman, tertib dan transparan dengan harapan tidak ada ekses yang tida diharapkan untuk selanjutnya. | BR-05
Discussion about this post