Bandungraya. net – Sumedang | Yayasan Jejaring Perlindungan Wanita (JELITA) Present Sumedang, gelar talkshow “Perempuan dan Hukum” dalam rangka memperingati hari Ibu ke- 92, bertempat di Cafe Cinta Pujasera, Kecamatan Sumedang Utara, Sabtu (12/12/2020).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Tim penggerak PKK se-Kabupaten via zoom meeting dan off line dari Ikatan Pengusaha Wanita Indonesia (IWAPI), Warga Pendamping AIDS (WPA), dan Pendidik dari International Green School Sumedang.
Tampak hadir pula, sebagai narasumber Kadis DPPKB Hj. Ani Gestapiani, perwakilan dari P2TP2A Sony, Nita (Advokasi), Diah (Akademisi), dan Ayuna (Psikolog).
Ketua sekaligus Direktur Yayasan JELITA Dewi Rengganis, mengatakan bahwa giat kali ini merupakan langkah awal kami sebagai Yayasan yang bergerak didalam kepedulian Perempuan, seperti salah satu diantaranya mengenai Ibu- ibu yang mengalami kekerasan KDRT.
“JELITA hadir ditengah- tengah masyarakat yang membutuhkan, guna mencegah dan merespon ketika terjadinya kekerasan disekitar kita,” ungkapnya.
Hal senada, disampaikan Bendahara JELITA Wida Novianti, anggaran kegiatan ini bisa terlaksana dari donasi anggota dan usaha bersama.
“Kami menggalang dana dari lelang baju melalui pasar murah dan infak sedekah Rombongan Lillahi Ta’ala (Romli),” jelasnya.
Sementara itu, dijelaskan narasumber Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sony, penomena kekerasan di Kabupaten Sumedang seperti Gunung es, dimana kebanyakan masyarakat masih ‘cream domestik’ beranggapan hukum didalam tatanan rumah tangga yang tidak perlu di-expose.
“Mengingat hal tersebut, masyarakat perlu diberikan pengetahuan dan pemahaman agar Perempuan lebih speak-up lagi terhadap kasus- kasus rumah tangga,” terangnya.
Uncle Sony (sapaan akrabnya) berharap, kedepan JELITA bisa bekerja sama dengan Dinas P2TP2A untuk mensosialisasikan, konsultasi dan mengkomunikasikan agar mereka berani lebih terbuka,” tegasnya.
Sementara itu, menurut paparan LBH Bunda Nita, dirinya sebagai tim advokasi selalu siap melayani pendampingan hukum.
“Delik pengaduan bisa melalui JELITA, Dinas P2TP2A, maupun secara pendampingan profesional langsung ke Kepolisian,” ujarnya.
Ditambahkan salah satu Founder sekaligus Wakil Direktur Rizty Agrarina, arah gerak JELITA Present secara preventif dan Solutif. Dimana preventif melalui edukasi dengan program- program yang membantu lebih terbuka lagi, untuk menghasilkan solusi terbaik.
“Semoga kedepannya melalui JELITA, Ibu – ibu bisa lebih bijaksana, mandiri secara psikologis dan finansial nya. Untuk duduk bersama mengangkat dan menyelesaikan masalah perempuan yang sedang membutuhkan bantuan,” harap Rizty. (BR 08)
Discussion about this post