SOREANG. (BR)- Terkuaknya peredaran Daging Celeng yang di oplos daging sapi diwilayah kabupaten Bandung, hal ini mendapatkan tanggapan berbagai element dan pihak yang ada dikab bandung.
Seperti diaampaikan Ketua DPC Partai Gerindra kab. Bandung H. Yayat Hidayat, dirinya sangat menyayangkan kasus ini mencuat, apalagi di saat Bulan Ramadhan dan Jelang Idul Fitri 1441 H, yang Notabene kebutuhan daging di masyarakat akan meningkat.
Menurutnya, pasokan bahan pokok masyarakat harus dijaga, dan itu tanggung jawab Pemerintah dan Dinas terkait. “Kami dari DPRD Kabupaten Bandung sangat menyayangkan kasus ini terjadi sejak lama , satu tahun lalu. Jumlah daging Babi yang sudah beredar juga Fantastis 63 ton. Ke depan kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” imbuhnya.
Menurut Yayat, dirinya sangat mengapresiasi gerak cepat dari Kepolisian Polresta Bandung dalam mengungkap sekaligus mengamankan para pelaku dan barang bukti daging Babi beku siap edar.
Inspeksi mendadak Tim Satgas Pangan ke Pasar Baleendah, Selasa (12/05/20) pagi, juga dinilainya tepat, sembari meminta langkah serupa juga dilakukan ke pasar-pasar tradisional lainnya di Kabupaten Bandung.
“Upaya pihak kepolisian itu tentu akan meredakan kekhawatiran dan ketakutan warga. Masyarakat kami himbau juga untuk tidak tergiur harga daging yang lebih murah. Belilah daging di Lapak atau Los resmi yang bersertifikat atau ada logo Halalnya,” ujar Yayat Hidayat.
Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI),Kabupaten Bandung menyampai kan sikap terkait temuan penjualan daging babi ‘oplosan’ di beberapa pasar Tradisional di Kabupaten Bandung.
Dalam keterangan tertulisnya MUI Kabupaten Bandung mengutuk keras tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjual-belikan daging babi oplosan sapi yang disebarkan secara terbuka di Kabupaten Bandung.
” MUI meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku dengan tuntutan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku “.
MUI mengimbau agar dinas terkait, khususnya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUPP) Kabupaten Bandung supaya lebih gencar melakukan survei atau inspeksi rutin ke pasar-pasar di wilayah Kabupaten Bandung, terutama selama Bulan Ramadan dan saat menjelang Idul Fitri 1441 H ini.
Mui Kab. Bandung menghimbau, Jika warga menemukan kecurigaan, khususnya umat muslim diminta segera melapor kepada aparat setempat untuk dilakukan tindakan selanjutnya. (BR. 01)
Discussion about this post