Bandungraya.net-Tasikmalaya | Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf menghadiri acara Penyerahan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pemberhentian dan Pensiun PNS di Lingkungan Pemerintan Kota Tasikmalaya TMT 1 Agustus 2021, bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya. Senin, 2/08/2021.
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tasikmalaya beserta jajaran, Pimpinan PT. Taspen Cabang Tasikmalaya, serta para PNS yang memasuki Purna Tugas.
Terdapat 34 PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang telah memasuki masa Purna Tugas diantaranya,
– 24 Orang Di Lingkup Dinas Pendidikan
– 2 Orang Di Lingkup RSUD dr. Soekardjo
– 2 orang di lingkup kecamatan, kec purbaratu, Kec Kawalu
– 1 orang Di lingkup dinas Lingkungan Hidup
– 1 orang Di lingkup BKPSDM
– 1 Orang di Lingkup Dinas Sosial
– 1 orang di lingkup Dinas PUPR
– 2 Orang di lingkup dinas perhubungan.
Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya mengatakan pada periode bulan Agustus ini berdasarkan data dari BKPSDM Kota Tasikmalaya terdapat 34 PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang telah memasuki masa Purna Tugas dan berharap para pensiunan masih bisa memberikan kontribusi yang positif kepada bangsa, negara, dan masyarakat, walaupun sudah tidak sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian Bapak/Ibu kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
“Terima kasih atas pengorbanan waktu dan telah mencurahkan tenaga serta pikirannya. Mudah-mudahan menjadi amal kebaikan Bapak/Ibu sekalian dan semoga dalam Masa Purna Tugas senantiasa diberikan kesehatan,” ujarnya. (BR-19)
Discussion about this post