“Pembahasannya harus fokus dan outputnya jelas. Apa kesimpulannya, timelinenya kapan. Apa yang kita diskusikan dijiwai karena akan berdampak kepada masyarakat kita,” terangnya.
Sementara itu, disampaikan Kepala BP Jamsostek Cabang Sumedang, Desi Sri Ningsih, bahwa realisasi perlindungan BP Jamsostek di Kabupaten Sumedang untuk perangkat RT/RW baru mencapai 6 persen.
“Adapun untuk perangkat desa sudah mencapai 100 persen, meski beberapa desa masih ada yang menunggak. Sedangkan untuk UMKM dan Koperasi baru mencapai 40 persen,” katanya.
Dikatakannya, bahwa belum lama ini, Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan MURI kategori perlindungan program Jamsostek tenaga kerja.
“Alhamdulillah, pada 30 Agustus 2021, Pemprov Jabar mendapat penghargaan MURI untuk tenaga kerja bidang keagamaan yaitu 150.845 tenaga kerja. Di Kabupaten Sumedang sendiri mendapatkan perlindungan Jamsostek sebanyak 3.545 tenaga kerja,” tukasnya.
Terpantau hadir pula dalam kegiatan tersebut, Asisten Pembangunan Hilman Taufik, Kepala Kemenag Sumedang Jajang Apipudin, Ketua Baznas Ayi Subhan Hafaz dan para Kepala SKPD serta BUMD di Kabupaten Sumedang.
FGD tersebut, diisi dengan penyerahan klaim jaminan kematian dari BP Jamsostek Sumedang kepada ahli waris atas nama Uday Heryanti dan santunan kematian dari Baznas Sumedang atas nama Ubej Rubai secara simbolis oleh Bupati Sumedang. (BR 11)
Discussion about this post