KAB. BANDUNG ( BR. NET) Sejumlah warga mengharapkan ada pelebaran akses jalan yang menghubungkan dua desa antara Desa Sagaracipta dengan Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, eksisting akses jalan itu sudah ada dan baru bisa dilalui pengendara sepeda motor atau roda dua, selain para pejalan kaki.
Akses jalan penghubung dua desa itu cukup ramai dilalui para pengendara roda dua, karena berada di antara permukiman padat penduduk. Bahkan akses jalan itu merupakan jalur alternatif lalulintas kendaraan roda dua bagi warga di dua desa tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB H. Tarya Witarsa yang baru saja menerima informasi apa yang menjadi harapan masyarakat itu langsung turun ke lapangan untuk meninjau kondisi akses jalan tersebut.
Saat meninjau langsung ke lapangan, Tarya Witarsa, yang merupakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung didampingi Kepala Desa Sagaracipta Mamat dan Kepala Desa Mekarlaksana Purwanto Nalapraya, serta para kader PKB yang turut mendampingi kunjungan mendadak anggota dewan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, akses jalan yang ingin ada pelebaran itu sebagian sudah lebar dan bisa dilalui kendaraan roda empat atau mobil. Namun sebagian lagi hanya bisa dilalui roda dua atau sepeda motor, sehingga yang perlu dilakukan pelebaran hanya akses jalan yang belum bisa dilalui kendaraan roda empat.
Selain pelebaran akses jalan yang sudah ada, aparatur desa setempat mengungkapkan ada opsi lainnya yaitu membuka akses jalan baru untuk meluruskan dengan akses jalan yang sudah ada. Tentunya, dalam proses pelebaran jalan maupun membangun akses jalan baru harus ada pembebasan lahan milik warga, atau dalam bentuk hibah dan sebagainya.
Untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan warga itu, Tarya Witarsa berharap pemerintah desa maupun RW setempat melakukan komunikasi atau sosialisasi dengan para pemilik lahan setempat.
“Apa yang menjadi harapan masyarakat itu, harus dilakukan melalui proses musyawarah antara pemerintah desa dan RW dengan warga setempat selaku pemilik lahan. Ini untuk kebaikan kita bersama,” kata Tarya.
“Dengan adanya rencana pelebaran jalan ini, manfaatnya kembali kepada masyarakat. Selain bisa dilalui kendaraan roda dua atau motor, juga nantinya bisa dilalui kendaraan roda empat atau mobil,” imbuhnya.
Tarya menyebutkan bahwa akses jalan itu merupakan jalur alternatif yang menghubungkan antara dua desa tersebut.
“Mungkin hanya beberapa bidang ruas jalan yang harus ada pelebaran supaya bisa masuk kendaraan roda empat. Karena sebagian sudah bisa dilalui mobil, sehingga harus ada penataan akses jalan itu supaya secara keseluruhan ruas jalan itu bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Yang jelas harus ada penataan akses jalan secara menyeluruh dalam upaya memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekitar,” tuturnya.
Tarya menegaskan untuk merealisasikan pelebaran akses jalan itu, kembali kepada warga itu sendiri selaku pemilik lahan maupun para stakeholder lainnya.
“Dengan harapan apa yang kita rencanakan dapat terwujud berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Saya yakin semua pihak paham, berkaitan dengan prasarana dan sarana jalan untuk kepentingan masyarakat banyak dan manfaatnya untuk kita bersama dalam upaya meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bandung yang lebih Bedas,” tuturnya.( Awing )
Discussion about this post