Sumedang (BR).- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Heri Ukasah Sulaeman S.Pd., M.Si., M.Hum, Jabar XI (Subang, Majalengka, Sumedang), menggelar Reses I tahun sidang 2021-2022, yakni di Aula Serbaguna Desa Cikoneng Kulon, Kecamatan Ganeas, Selasa (07/12/2021).
“Masa reses kembali bisa digelar, setelah belakangan anggarannya dipergunakan penanganan Covid-19. Saat ini, kami turun lagi ke dapil bertemu konstituen dan menyerap aspirasi masyarakat untuk anggaran dari DPRD Jabar,” ungkapnya kepada bandungraya.net, usai giat reses tersebut.
“Adapun prioritas yang dibahas dalam reses kali ini, adalah guna meningkatkan kembali perekonomian ditengah keterpurukan pasca pandemi Covid-19 yang saat ini pun masih perlu diwaspadai,” katanya.
Disinggung tentang Raperda Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Pusat terkait pelarangan Keramba Jaring Apung (KJA) di lokasi Bendungan Jatigede, dirinya berprinsif secara pribadi tidak setuju akan adanya pelarangan tersebut.
“Justru sebaliknya, saya sangat setuju dengan adanya KJA ini, karena sangat penting bagi kehidupan masyarakat agar bidang ekonomi kembali menggeliat. Meskipun harus ditata ulang regulasi dan payung hukumnya secara teratur,” tegasnya.
Ironisnya, dulu sering ada pelatihan KJA yang dibiayai oleh negara, tapi setelah KJA terbentuk malah dibubarkan.
“Semoga, pemerintah ada win win solution guna peningkatan ekonomi masyarakat, yakni diberikan modal usaha baru maupun membantu mengembalikan bekas modal KJA. Apalagi bila ilegalitas-nya dapat segera dilegalkan. Sehingga bisa menghasilkan PAD dan masyarakat sekitar pun tidak kehilangan penghasilannya,” pungkasnya. (BR 11)
Discussion about this post