Kota Tasikmalaya, (BR)- Kapolsek Indihiang AKP Didik R memberikan paket Sembako kepada warga berkategori PMKS, bertempat di Sekretariat Gapoktan Sadar Bakti Kelurahan Panyingkiran Indihiang Kota Tasikmalaya. Senin, 13/12/2021.
Kegiatan yang di inisiasi oleh Dadan Daruslan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi IV bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya dan dihadiri oleh Unsur Muspika Kecamatan Indihiang.
Kapolsek Indihiang AKP Didik R berkenan memberikan paket Sembako secara simbolis kepada 400 orang warga Kelurahan Panyingkiran yang berkategori PMKS.
Dadan Daruslan mengatakan bahwa kegiatan ini diambil dari kegiatan Pokir dan bersumber dari dana APBD Kota Tasikmalaya, semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat, pungkasnya.
Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD. Hal ini sesuai Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. (BR-19)
Discussion about this post