BANDUNG BARAT, (BR.NET) ,- Dengan kantongi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 171.2/Kep, 406-Pemotda / 2024 , Tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , Kabupaten Bandung Barat , masa Jabatan 2024-2029 , Sekretariat Dewan gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji bagi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat di Novena Hotel senin 26/8 .
Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat mengikuti Pengambilan Sumpah dan Janji yang dipandu Ketua Pengadilan Bale Bandung , dari keanggotaan DPRD terdapat 24 anggota terpilih 6 diantaranya perempuan dan lainnya merupakan anggota DPRD masa Jabatan 2019-2024 yang terpilih kembali .
Selesai mengucapkan sumpah dan janji anggota DPRD dilanjutkan dengan penanda tanganan Pakta Integritas yang merupakan komitmen pada diri sendiri sesuai dengan perundang-undangan untuk tidak melakukan nepotisme , korupsi dan kolusi , dan dilanjutkan dengan penyematan Pin secara simbolis lalu dilakukan oleh masing-masing Anggota DPRD Jabatan 2024-2029 .
Diawal pembukaan pada Sidang Paripurna Sumpah dan Janji anggota DPRD , jumlah kehadirannya hanya 27 Anggota DPRD masa Jabatan 2019-2024 yang hadir mengikuti jalan pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD , jadi sisanya dari 50 Anggota tidak hadir mengikuti sidang paripurna , sebut Sekretaris DPRD (Sekwan) Roni Rudyana ketika ditemui usai acara sidang paripurna.
“Namun tidak mengganggu jalannya pengambilan sumpah dan janji semua berjalan lancar tidak ada hambatan, Mengenai tempat kenapa menggunakan Hotel karena Gedung DPRD yang baru belum bisa digunakan karena belum tersedianya tempat parkir dan air untuk kebutuhan para undangan” katanya. (MUSA)
Discussion about this post