BANDUNG (BR.NET).– Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Cecep Suhendar, mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer di Kabupaten Bandung saat ini mencapai 7.626 orang, termasuk 2.225 guru honorer. Data tersebut mencakup tenaga di dinas teknis maupun kependidikan.
Pernyataan itu disampaikan Cecep usai menerima audiensi puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri (FGHN) 10 Plus Kabupaten Bandung, di Ruang Rapat Komisi D, Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis.
Menurut Cecep, para guru honorer yang hadir merupakan tenaga paruh waktu yang sudah terdaftar dalam data base (R3), namun belum lolos seleksi tahun lalu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, mereka harus segera diangkat dan tertata, dengan target penyelesaian hingga Desember 2024.
“Ada empat langkah yang disepakati dalam audiensi. Pertama, DPRD bersama BKPSDM dan BKD akan menghitung kebutuhan formasi agar 7.626 honorer ini bisa diangkat dalam jangka waktu tertentu,” jelasnya.
Langkah selanjutnya adalah pengajuan usulan penataan tenaga honorer ke Kemenpan-RB. Setelah mendapat persetujuan, Pemkab Bandung akan membuat regulasi atau keputusan bupati terkait pengangkatan tersebut.
Cecep menambahkan, jika merujuk pada angka pensiun ASN yang rata-rata 1.000 orang per tahun, maka proses pengangkatan seluruh tenaga honorer bisa memakan waktu hingga tujuh tahun. Namun ia berharap prosesnya bisa dipercepat.
“Kalau memungkinkan secara anggaran, kita ingin proses pengangkatan bisa selesai dalam waktu 3,5 tahun saja, terutama dengan mempertimbangkan usia dan masa kerja para honorer,” ujarnya.
Cecep juga menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, tenaga honorer harus mendapat perlakuan khusus untuk diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu, bahkan memungkinkan tanpa seleksi, dengan pembiayaan yang bisa berasal dari APBD, BTT, atau skema pembiayaan daerah lainnya. (RED)
Discussion about this post