Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Hendak Selundupkan Sabu, 3 Orang Pelaku Dibekuk Petugas Kepolisian Polresta Bandung

Selasa, 11 Februari, 2020 | 6:13 pm
Hendak Selundupkan Sabu, 3 Orang Pelaku Dibekuk Petugas Kepolisian Polresta Bandung

SOREANG. (BR)- Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil bekuk tiga orang pengedar narkoba yang hendak menyelundupkan barang haram jenis sabu ke kawasan Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung Jawa Barat.

WAJIBDIBACA

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni, 2025 | 3:40 pm
Warga dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Fiber Optik di Karangpawitan

Warga dan Polisi Gagalkan Pencurian Kabel Fiber Optik di Karangpawitan

Rabu, 18 Juni, 2025 | 7:45 pm

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK melalui melalui Wakasat Narkoba AKP Kusmawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku dengan total barang bukti yang disita sabu seberta 7,5 gram yang hendak akan diselundupkan.

“Ini bukti bahwa kita intens mencegah peredaran narkoba di Wilayah hukum Polresta Bandung” tegas AKP Kusmawan pada saat ditemui di Mapolresta Bandung, Selasa (11/02/2020).

Para pelaku berinisial AN, YY dan DK dan diantara ketiga orang pelaku tersebut AN dan YY merupakan pasangan suami istri.

Pelaku AN ditangkap dengan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu 7,5 gram seharga 15 juta, sementara YY diamankan karena membawa dan DK menerima barang tersebut dari AN.

“Pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh resnarkoba polresta bandung, berawal dari laporan informasi petugas kejaksaan negeri kabupaten bandung, yang selanjutnya anggota resta narkoba bandung melakukan pemeriksan dan penangkapan terhadap pelaku yang di duga membawa narkotika jenis shabu dan selanjutnya para pelaku di bawa ke Mapolresta Bandung untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkap kusmawan

Menurut keterangan AKP Kusmawan pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku berinisial AN membawa Narkoba yang berjenis Sabu yang nantinya akan diselundupkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung untuk menghadiri sidang suaminya YY yang terjerat kasus pencurian.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun pidana, atau denda paling sedikit Rp 1 miliar. (BR.10)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Dadang Naser : Pola Pengamanan di Kabupaten Bandung akan Lebih Intensif

Dadang Naser : Pola Pengamanan di Kabupaten Bandung akan Lebih Intensif

Dra. Hj. Popi Hopipah: Stok Bawang Putih Hingga Maret 2020 Masih Tersedia

Dra. Hj. Popi Hopipah: Stok Bawang Putih Hingga Maret 2020 Masih Tersedia

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist